Mandiri atau Mati: Ujian Baru Otonomi Daerah

Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ibarat darah yang menjaga tubuh otonomi daerah tetap segar. Namun tahun ini aliran itu terasa kian pelit.

A
Mandiri atau Mati: Ujian Baru Otonomi Daerah

Portalbontang.com – Anggaran Negara selalu punya cerita. Setiap tahun, ratusan miliar hingga triliunan rupiah mengalir dari pusat ke daerah. Jalur itu dikenal sebagai Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Ia ibarat darah yang menjaga tubuh otonomi daerah tetap segar: membayar gaji pegawai, membangun jalan kampung, hingga menyalakan lampu jalan di sudut kota kecil.

Tapi tahun ini, aliran darah itu terasa kian pelit. Transfer ke daerah mulai menurun. Isyarat itu sudah tampak di RAPBN 2026 di mana alokasi belanja tersebut hanya senilai Rp 650 Triliun, turun 29,34% dibandingkan APBN Tahun 2025, meskipun pada akhirnya dinaikkan “sedikit” menjadi Rp 692 Triliun oleh Menteri Keuangan yang baru.

Pemerintah pusat mengumumkan, porsi TKD yang selama ini menjadi kebanggaan era desentralisasi, pelan-pelan dipangkas. Dalihnya macam-macam: kebutuhan defisit, konsolidasi fiskal, hingga prioritas pembangunan nasional.

Baca Juga:Fantastic Four!

Eks Menteri Keuangan bilang, langkah itu merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah untuk memperbesar alokasi belanja kementerian lembaga yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung program-program prioritas yang dilaksanakan di daerah.

Akan tetapi angka-angkanya bicara. Dana Alokasi Umum (DAU) yang dulu jadi penopang utama belanja rutin daerah, tapi sekarang tidak sebanding dengan kebutuhan riil.

Dana Bagi Hasil (DBH) yang bahkan telah di atur melalui UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah pun wanacananya akan dipangkas. Beberapa provinsi kaya sumber daya seperti Kalimantan Timur dan Riau mungkin masih bisa sedikit bernapas. Tapi bagi kota dan kabupaten kecil, pemotongan ini terasa seperti diet ketat yang tak diinginkan.

Fenomena ini bukan sekadar soal uang. Ia mengguncang falsafah otonomi daerah yang dirayakan sejak reformasi. Otonomi dimaksudkan memberi daerah kewenangan dan kemandirian. Tapi apa artinya kemandirian bila sumber dananya justru dipangkas dari pusat?

Seorang kepala daerah di Jawa Timur berkelakar, “Kami diminta kreatif cari PAD, tapi pajak besar tetap ditarik pusat. Mau kreatif dari mana?”

Pemerintah pusat berdalih, daerah harus belajar “fiscal responsibility”, tidak sekadar menunggu kucuran dana, tapi menggenjot pendapatan asli daerah. Ide ini terdengar modern, mirip jargon efisiensi korporasi.

Tapi di lapangan, banyak daerah masih tergantung TKD untuk membayar guru honorer, menambal jalan berlubang, bahkan membiayai Puskesmas. Pemotongan dana berarti memangkas napas pelayanan publik.

Tak hanya itu, pola baru transfer kini lebih diarahkan pada “insentif kinerja”. Artinya, daerah yang dianggap berprestasi misal dalam menurunkan stunting atau mengendalikan inflasi, akan dapat bonus.

Di atas kertas, ini adil. Tapi di ruang rapat BPKAD dan Bapperida, para pejabat sering mengeluh. “Bagaimana mau berprestasi kalau anggaran pokoknya saja sudah dipotong?” kata seorang perencana.

Menurunnya transfer ke daerah juga menyingkap paradoks lama: pusat masih memegang kendali. Setelah dua dekade otonomi, pola hubungan fiskal belum sepenuhnya setara. Setiap kebijakan besar tetap ditentukan di Jakarta. Daerah sering hanya jadi pelaksana, bukan penentu.

Seorang ekonom di Yogyakarta menyebut fenomena ini sebagai “desentralisasi setengah hati.” Dulu, pusat melepas sebagian kekuasaan karena tekanan reformasi. Kini, lewat kebijakan fiskal, kekuasaan itu pelan-pelan ditarik kembali. Tidak frontal, tapi halus seperti air yang surut tanpa suara.

Bagi masyarakat, dampaknya terasa nyata. Pembangunan jalan yang tertunda, proyek multi years yang perlu direvisi, hingga beasiswa daerah yang dipangkas.

Pemerintah kota pun mulai menyiapkan “jurus bertahan hidup”: menaikkan pajak, meningkatkan tarif retribusi, atau menagih tunggakan pajak bumi dan bangunan. Langkah-langkah yang sering membuat warga mengeluh.

Meski begitu, ada juga hikmahnya. Beberapa kepala daerah progresif melihat ini sebagai peluang. “Kami perlu respons pemangkasan dana transfer ke daerah sebesar 24 persen pada 2026,” kata wali kota di Jawa Tengah.

Ia mulai melirik kerja sama investasi, mengembangkan wisata, dan menggali potensi pajak digital. Otonomi harus diisi dengan kreativitas, bukan hanya anggaran, katanya.

Namun, pertanyaannya tetap menggantung: sampai kapan daerah harus “mandiri” dengan tangan yang masih terikat? Seperti kata seorang mantan pejabat Kemendagri yang telah menjadi dosen, “Otonomi itu idealnya memberi kebebasan. Tapi kalau uangnya tetap dipegang pusat, itu namanya otonomi tanpa dompet.”

Di antara angka-angka defisit, perdebatan fiskal, dan jargon efisiensi, cerita transfer ke daerah yang menurun adalah cermin relasi lama antara pusat dan daerah. Jakarta masih jadi jantung, sementara daerah belajar berdiri dengan darah yang kian irit. ***

*) Penulis adalah warga Bontang

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu