10 Jenis Muatan Truk Paling Sering Overload di Indonesia: Data Terbaru

Ribuan truk diperiksa dan ditemukan banyak yang melanggar aturan, terutama terkait kelebihan muatan (overload).

R
10 Jenis Muatan Truk Paling Sering Overload di Indonesia: Data Terbaru

PORTAL BONTANG – Sebuah operasi gabungan yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan berhasil mengungkap tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh kendaraan angkutan barang di seluruh Indonesia.

Selama tiga hari operasi, ribuan truk diperiksa dan ditemukan banyak yang melanggar aturan, terutama terkait kelebihan muatan (overload) dan dokumen kendaraan yang tidak lengkap.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi Akuisisi Kapal Bekas di PT ASDP, Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

“Overload merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ini,” tegasnya, dilansir Portalbontang.com dari Info Publik, Sabtu 24 Agustus 2024.

Data yang diperoleh dari operasi tersebut menunjukkan bahwa 10 jenis muatan paling sering ditemukan dalam kondisi overload, yaitu sembako, bahan bangunan, hasil alam, furniture, hewan ternak, cairan, CPO, alat kesehatan, sampah, dan bahkan kendaraan dalam kondisi kosong.

Selain itu, beberapa perusahaan transportasi juga tercatat sebagai pelanggar berulang.

PT Indomarco Pristama, PT Erasakti Wiraforestama, dan PT Adi Sarana Armada adalah beberapa di antaranya.

Baca Juga: Muhammadiyah: DPR Harus Menjadi Contoh dan Mematuhi Hukum yang Berlaku

Untuk memberikan efek jera, pemerintah memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar, mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan.

Namun, Risyapudin mengakui bahwa masih banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan operasi ini, seperti upaya pengemudi untuk menghindari jembatan timbang.

Pemerintah berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha angkutan dan pengemudi akan pentingnya keselamatan jalan.

Baca Juga: Aktivis Pro-Demokrasi Gelar Aksi Damai di Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kecelakaan dapat dihindari dan nyawa manusia dapat terselamatkan. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu