Menteri PUPR: Persiapan Infrastruktur HUT RI 2024 di IKN Sudah Selesai

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa infrastruktur dan fasilitas penunjang di IKN menyambut HUT RI sudah siap.

R
Menteri PUPR: Persiapan Infrastruktur HUT RI 2024 di IKN Sudah Selesai

PORTAL BONTANG – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa infrastruktur dan fasilitas penunjang di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah selesai 100 persen.

Fokus utama dari penyelesaian ini adalah infrastruktur dan fasilitas penunjang untuk acara peringatan HUT RI 2024 yang akan digelar di IKN.

“Sudah 100 persen, maksudnya seperti Istana, rumah menteri, hotel, sudah. Tetapi kalau yang untuk sementara di kantor-kantor Menko itu baru lantai satu dan dua yang bisa dipakai nanti,” kata Menteri Basuki di Jakarta, Rabu pekan ini, dilansir Portalbontang.com dari RRI, Jumat 9 Agustus 2024.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Tolak Usulan Penghapusan Peran FKUB dalam Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah

Basuki menjelaskan bahwa kementeriannya telah menyelesaikan tugas untuk mendukung infrastruktur di IKN, terutama dalam hal konektivitas, penginapan, akomodasi, serta penyediaan air dan listrik.

“Jadi nanti, hotelnya diatur, seperti nanti kalau menteri habis sidang kabinet menteri keluar, gubernur masuk ya kan.” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan dan Bandara APT Pranoto di Samarinda akan menggantikan Bandara VVIP IKN.

Kedua bandara ini akan digunakan untuk pendaratan pesawat Presiden dan Presiden Terpilih serta tamu VIP pada perayaan HUT ke-79 RI mendatang.

Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan YPP dan YCAB Foundation

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menyatakan bahwa kedua bandara tersebut telah dipersiapkan sebagai lokasi pendaratan pesawat Presiden, Presiden terpilih, serta tamu VIP yang akan hadir pada perayaan HUT RI.

“Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan menyediakan 4 parking stand,” ujarnya. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu