PORTAL BONTANG – Kasus penipuan tiket Coldplay terus bergulir.
Teranyar, Polres Metro Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus penipuan modus jual-beli tiket konser band Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (GDA) ke kejaksaan.
Perkembangan kasus penipuan tiket Coldplay ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, Jumat 16 Februari 2024.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bontang, 17 Februari 2024: Sepanjang Hari Cerah
“Sudah (berkas perkara GDA dilimpahkan ke kejaksaan),” ujarnya, dikutip Portalbontang.com dari PMJ News, Sabtu 17 Februari 2024.
Lebih lanjut Chandra menjelaskan, pelimpahan berkas itu dilakukan bulan lalu.
Menurut dia, berkas Ghisca telah dilimpahkan ke kejaksaan pada Senin 15 Januari 2024 lalu.
Baca Juga: Gempa Bumi 3,1 M Guncang Tasikmalaya
“(Sudah dilimpahkan ke kejaksaan) 15 Januari,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan atau penggelapan tiket konser Coldplay.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan penetapan tersangka terhadap Ghisca berdasarkan 6 laporan polisi yang diterima pihaknya.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Kanker Sarkoma: Jenis, Gejala, dan Penyebabnya
“Sehingga, GDA status mahasiswa(i) umur 19 tahun, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini kami tetapkan tersangka,” ujar Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin 20 November 2023.
Susatyo menuturkan, laporan pertama yang diterima pihaknya yaitu total nilai kerugian sebesar Rp 1,35 miliar untuk 700 tiket.
Laporan kedua oleh korban AS dengan nilai kerugian Rp 1,030 miliar untuk 600 tiket.
Baca Juga: Mau Jantung Lebih Sehat? Lakukan 5 Langkah Perubahan Ini
Laporan ketiga yakni kerugian sebesar Rp 1,3 miliar untuk 500 tiket.
Laporan keempat untuk 58 tiket dengan kerugian Rp 73 juta.
Lalu laporan kerugian Rp 1,3 miliar untuk 400 tiket.
Baca Juga: Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Ungkap Sosok di Baliknya, Ada Panggilan 'Lurah'
Serta laporan terakhir dengan kerugian Rp 230 juta.
“Sehingga total adalah Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket,” ucap Susatyo. ***
Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A