portalbontang.com, Bontang – Tantangan mengurus kota yang dinamis tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara kerja “satu arah”. Menyadari hal ini, Pemerintah Kota Bontang bergerak cepat merangkul tiga instansi vertikal sekaligus untuk memperkuat fondasi pelayanan publik.
Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dengan Kantor Pertanahan (BPN) Bontang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang.
Dalam pertemuan di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Bontang Lestari, Selasa (16/12/2025), Neni menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci bertahan di tengah kompleksitas masalah perkotaan.
“Permasalahan kota semakin dinamis. Kolaborasi lintas lembaga menjadi sebuah keniscayaan, terlebih bagi Bontang yang memiliki keterbatasan wilayah namun aktivitas ekonominya sangat tinggi,” ujar Neni.
Amankan Aset Negara
Kerja sama pertama menyasar pembenahan aset. Bersama Kantor Pertanahan, Pemkot berambisi mempercepat sertifikasi aset-aset daerah yang belum berlegalitas.
Neni menekankan, integrasi data pertanahan dengan sistem pajak (PBB dan BPHTB) bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah preventif mencegah sengketa lahan di kemudian hari.
“Ini juga sesuai amanat KPK untuk mengamankan aset negara agar tidak ada celah masalah hukum,” tegasnya.
Pendekatan Humanis untuk Anak
Poin kedua yang tak kalah penting adalah kerja sama dengan Bapas Kelas I Samarinda. Fokusnya menyentuh sisi kemanusiaan: penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Pemkot Bontang berkomitmen menyediakan lokasi khusus untuk pidana kerja sosial. Artinya, anak-anak yang tersandung masalah hukum akan mendapatkan pembinaan yang lebih mendidik dan humanis, bukan sekadar hukuman kurungan, sesuai mandat UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Cegah Kemiskinan Baru
Terakhir, sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan diperkuat untuk memperluas jaring pengaman sosial. Sasaran utamanya adalah para pekerja rentan di Bontang yang sering kali luput dari perlindungan.
“Perlindungan sosial ketenagakerjaan adalah benteng untuk mencegah lahirnya kemiskinan baru. Kita ingin pekerja dan keluarganya merasa aman. Jika pekerja tenang, ketahanan ekonomi daerah otomatis menguat,” tambah Neni.
Hadir dalam momen penting tersebut Kepala Kantor Pertanahan Bontang Hammim Muddayana, Kepala Bapas Kelas I Samarinda M. Ilham Agung Setyawan, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang Taufiq Nurrahman.
Menutup arahannya, Neni tak ingin naskah kerja sama ini hanya berakhir di atas kertas. Ia menginstruksikan seluruh Kepala OPD terkait untuk langsung tancap gas.
“Saya minta data aset dikonsolidasikan dengan akurat, sarana pembinaan anak disiapkan dengan layak, dan kepesertaan jaminan sosial terus diperluas. Komitmen ini harus berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. ***