portalbontang.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali menunjukkan langkah progresif dalam memerangi peredaran narkotika.
Kali ini, Kelurahan Belimbing di Kecamatan Bontang Barat resmi dikukuhkan sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR) Tahun 2025, pada Kamis pagi (4/12/2025).
Peresmian yang berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Kelurahan Belimbing ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang mewakili Wali Kota.
Turut hadir Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kaltim Risma Togi Silalahi, Kepala BNN Kota Bontang Lulyana Ramdhani, serta jajaran Forkopimda.
Mengutip rilis resmi Prokompim Bontang, Agus Haris dalam sambutannya menegaskan bahwa label “Bersinar” ini memiliki beban tanggung jawab besar untuk melindungi generasi penerus.
“Peresmian ini bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen nyata kita untuk menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ujar Agus Haris.
Kucurkan Hibah Rp1 Miliar dan Fasilitas Rehab
Keseriusan Pemkot Bontang tidak hanya di atas kertas. Agus Haris memaparkan langkah konkret pemerintah, mulai dari realisasi dana hibah sebesar Rp1 miliar untuk operasional BNN, hingga penyediaan layanan rehabilitasi medis di Puskesmas Bontang Utara 1 dan RSUD Bontang.
Selain itu, Pemkot juga tengah menyusun peta kerawanan narkoba yang terintegrasi dalam platform Bontang Satu Data. Hal ini dilakukan karena ancaman zat adiktif tersebut dinilai masih sangat tinggi.
“Narkoba adalah ancaman nyata bagi keluarga dan generasi muda, sehingga penanganannya harus dimulai dari tingkat kelurahan,” tegas Agus Haris di hadapan Satgas Anti Narkoba.
Bontang Jadi Pionir Nasional
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemkot Bontang.
Ia mengungkapkan fakta menarik bahwa Bontang menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengintegrasikan penilaian Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke dalam indikator Lomba Kelurahan.
Tak hanya itu, Bontang juga disebut sebagai satu-satunya kota yang memiliki data prevalensi penyalahgunaan narkoba berbasis penelitian resmi. Terkait penetapan Kelurahan Belimbing, Lulyana memuji inisiatif warga setempat.
“Kelurahan Belimbing menunjukkan kemandirian yang luar biasa karena mampu bergerak tanpa harus menunggu instruksi BNN,” ucap Lulyana.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk media massa dalam perang melawan narkoba.
“Media memiliki peran besar dalam menyebarluaskan informasi dan membantu kami mengidentifikasi wilayah rawan narkoba,” tambahnya.
Acara pengukuhan ditutup dengan pembacaan Ikrar Relawan Kelurahan Bersinar dan penyematan atribut kepada perwakilan warga. Momen ini menjadi simbol dimulainya kerja keras Satgas dan masyarakat Belimbing sebagai garda terdepan memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan terkecil. ***