PORTAL BONTANG – Penipuan melalui pesan singkat masih marak terjadi. Kini bahkan beredar pesan serupa yang mencatut nama aplikasi yang populer di masyarakat, WhatsApp.
Modus penipuan melalui pesan singkat mengatasnamakan WhatsApp itu diungkap Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) dalam akun @ccicpolri.
Dikutip PortalBontang.com dari situs resmi Tribratanews Polri, pihaknya mengingatkan berhati-hati jika menerima pesan pendek penipuan yang mengatasnamakan dari WhatsApp.
Baca juga: Jokowi Kini Berusia 61 Tahun, Warganet: Selamat Ulang Tahun, Pak Presiden!
“Para penipu tak pernah kehabisan cara menjerat korbannya, termasuk melalui pesan penipuan yang dikirim dengan SMS. Salah satu bentuk penipuan SMS yaitu mengatasnamakan aplikasi pesan populer, WhatsApp,” imbaunya.
Bareskrim mengingatkan pesan itu bukanlah dari pihak WhatsApp. Namun hanya pihak yang mengaku berasal dari pesan instan tersebut.
Pesan itu biasanya berisi informasi pengguna memenangkan sesuatu dan mendapatkan hadiah ratusan juta rupiah. SMS itu juga berisi mengenai cara mendapatkan hadiah tersebut.
Bareskrim menyampaikan di dalam SMS akan disertakan link untuk mendapatkan hadiah itu. Pihak kepolisian menduga tautan itu merupakan jebakan phishing, yakni metode untuk menipu bertujuan mencuri akun para korbannya.
Baca juga: Porda Perpamsi Kaltim Digelar di Bontang, 6 Cabor Dipertandingkan
Masyarakat yang menerima pesan itu diimbau oleh kepolisian agar tidak menekan link dalam pesan itu. Selain itu juga menegaskan SMS bukan berasal dari WhatsApp.
“Sebagai tindakan pencegahan, jika Anda menerima pesan tersebut maka sebaiknya jangan meng-klik tautan yang dicantumkan,” tegasnya.
Mengingat pesan itu tidak dikirimkan langsung oleh pihak WhatsApp, ada kemungkinan tautan akan menjebak konsumen seperti kasus phising yang banyak terjadi. ***