PORTAL BONTANG – Salah satu akun Twitter memposting video yang menarasikan kereta api ditilang oleh polisi. Video berdurasi 13 detik itu kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang viral tersebut dan diposting akun Twitter @ndagels, tampak seseorang laki-laki berpakaian seperti polisi di samping kereta. Video tersebut bernarasi kereta tersebut ditilang.
Benarkah informasi kereta api tersebut ditilang oleh polisi? Berikut fakta sebenarnya dikutip PortalBontang.com dari Turn Back Hoax Mafindo.
Dikonfirmasi oleh Kompas, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 2 Bandung, Kuswardoyo menjelaskan bahwa laki-laki tersebut bukan seorang polisi namun petugas keamanan (security) dari stasiun.
Kereta tersebut bukan ditilang namun kereta tersebut berhenti karena tertahan sinyal berupa Semboyan 7 (S7) saat hendak masuk ke wilayah stasiun.
“Kondisi tersebut bisa terjadi karena jalur yang menuju stasiun belum dinyatakan aman dikarenakan sesuatu hal, atau adanya gangguan pada persinyalan,” penjelasan Kuswardoyo.
Dalam kejadian yang terekam tersebut kemungkinan terdapat gangguan sinyal, sehingga Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) memberikan bentuk melanggar sinyal (MS).
MS sendiri merupakan izin dari PPKA kepada masinis yang menyatakan bahwa emplasemen dalam keadaan aman, tetapi sinyal tidak dapat ditarik aman karena ada gangguan pada sistem persinyalan tersebut. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Ciawi-Rajapolah.
“Pada video itu juga tampak ada petugas security dari stasiun yang menyerahkan bentuk MS kepada masinis,” ujar Kuswardoyo.
Kesimpulan
Dengan demikian klaim bahwa kereta api dalam video tersebut ditilang tidak benar.