PortalBontang.com
No Result
View All Result
Selasa, 30 Mei 2023
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Sains Techno
  • Khazanah
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Opini
  • Sastra
  • Video
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Sains Techno
  • Khazanah
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Opini
  • Sastra
  • Video
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Viral Beli Motor Harus Kredit, AHM: Konsumen Punya Hak Beli Cash

Muhammad
5 September 2022
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Viral Beli Motor Harus Kredit, AHM: Konsumen Punya Hak Beli Cash

Ilustrasi. Sebuah postingan dari salah satu calon pembeli motor Honda viral lantaran dealer yang dikunjunginya menolak pembelian secara cash dan harus kredit. (bmspeed7.com)

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Sebuah postingan dari salah satu calon pembeli motor Honda viral lantaran dealer yang dikunjunginya menolak pembelian secara cash dan harus kredit.

Postingan yang menjadi viral di media sosial itu terjadi di sebuah dealer Honda di kawasan Semarang, Jawa Tengah. Keluhan membeli motor harus kredit dan tak bisa secara cash juga secara umum terjadi di banyak tempat.

READ ALSO

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai selaku supplier kendaraan bermotor Honda mengklarifikasi terkait viralnya keluhan konsumennya lantaran tidak diperbolehkan membeli motor honda secara cash dan harus kredit tersebut.

Baca Juga:   Video Panji Petualang Bertemu Buaya Riska Viral, Ditonton Lebih dari 2 Juta Orang

General Manager of Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbudin mengatakan, tidak ada kebijakan dari pihaknya yang membedakan konsumen seperti yang terjadi pada kasus tersebut.

“Dari AHM tdk ada kebijakan yg membedakan konsumen. Setiap konsumen punya hak utk memilih membeli scr kredit atau cash. Dealer harus bantu konsumen sesuai preferensi cara membeli motor barunya; cash atau kredit,” ujar Muhib kepada wartawan, dikutip PortalBontang.com dari iNews.

Dengan kata lain, Muhibbudin menegaskan, AHM memberikan kebebasan terhadap para konsumen untuk memilih metode pembeliannya.

“Terserah konsumen memilih yg mana ya,” pungkasnya.

Pernyataan ini disusul dengan klarifikasi dari pihak dealer, yakni CV Jaya Motor Thamrin Semarang, yang mengatakan pihaknya telah menyelesaikan perkara ini dengan menemui konsumen tersebut dan menyampaikan permintaan maaf atas ketidak nyamanan serta menyelesaikan keluhan yang disampaikan.

Baca Juga:   Soal Pengendara Motor Diimbau Tidak Pakai Sandal Jepit, Polri Beri Penjelasan

“Atas keluhan yang disampaikan, kami CV Jaya Motor Thamrin menginformasikan bahwa dealer resmi Honda menerima pembelian sepeda motor Honda baik secara cash dan kredit dengan perlakuan yang sama,” tulis Pimpinan Dealer Honda Jaya Motor Thamrin, Laili Arif dalam keterangannya. ***

Tags: CashHondaKreditMotorViral
ShareTweetSendShare

Related Posts

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim
News

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

30 Mei 2023
Kabar Baik untuk ASN: Gaji ke-13 dan Tunjangan Kinerja Cair 1 Juli 2022
News

Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

29 Mei 2023
Buntut Ujaran Kebencian 2 Peneliti BRIN kepada Muhammadiyah, APH Dipecat, TD Dapat Sanksi
News

2 Peneliti BRIN Dapat Sanksi Imbas Kasus Ujaran Kebencian kepada Muhammadiyah

28 Mei 2023
Whisnu Sakti Buana, mantan Wali Kota Surabaya meninggal dunia pada Sabtu malam, 27 Mei 2023. Ia wafat pada pukul 23.17 WIB.
News

Whisnu Sakti Buana Eks Wali Kota Surabaya Wafat, PDIP: Kena Penyakit Jantung

28 Mei 2023
Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bontang Gelar Sosialisasi kepada Pers
News

Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bontang Gelar Sosialisasi kepada Pers

27 Mei 2023
Wakil Bupati Rokan Hilir Terciduk ‘Ngamar’, Berdalih Antar Jemaah Haji
News

Wakil Bupati Rokan Hilir Terciduk ‘Ngamar’, Berdalih Antar Jemaah Haji

27 Mei 2023
Next Post
Polres Bontang Tangkap Tangan Pelaku Pengetap Solar Subsidi, Terancam Bui 6 Tahun dan Denda Rp60 Miliar

Polres Bontang Tangkap Tangan Pelaku Pengetap Solar Subsidi, Terancam Bui 6 Tahun dan Denda Rp60 Miliar

  • Citimall Bontang Dibuka 1 Desember 2022, Ini Deretan Tenant yang Siap Beroperasi

    Citimall Bontang Dibuka 1 Desember 2022, Ini Deretan Tenant yang Siap Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tutorial Nonton Film Kupu Kupu Malam Full Episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Live Score Seleksi Kompetensi PPPK Nakes Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Pertandingan Piala Dunia Timnas Korea vs Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuntungan Menggunakan Metode Just In Time dalam Bisnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
jumat berkah
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Belimbing, Bontang Barat,
Kota Bontang, Kaltim 75313

Telp: 0851-5633-3006 / 0813-4720-6753
Email: redaksi [at] portalbontang.com /
portalbontang [at] gmail.com

Partner:

USAGM

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Kirim Artikel
  • Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Sains Techno
  • Khazanah
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Opini
  • Sastra
  • Video

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist