PortalBontang.com
Jumat, 2 Juni 2023
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

UU TPKS Disahkan, Ini Tanggapan DP2PA Samarinda

Tim Portal BontangTim Portal Bontang
5 November 2022
Reading Time: 1 min read
UU TPKS Disahkan, Ini Tanggapan DP2PA Samarinda

Ilustrasi. DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada Bulan Mei 2022 lalu. (MI/Duta)

TERPOPULER

  • Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Peneliti BRIN Dapat Sanksi Imbas Kasus Ujaran Kebencian kepada Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada Bulan Mei 2022 lalu.

Hal ini menjadi kabar bahagia bagi masyarakat, terutama kepada perempuan dan anak. UU TPKS ini akan menjadi perlindungan kuat.

BacaJuga

Pelangi Expo 2022 Malam Ini akan Dimeriahkan Tari Pecut Samandiman

Pelangi Expo 2022 Resmi Dibuka Wali Kota Bontang

Pelangi Expo 2022 Segera Digelar, Catat Tanggalnya

Angka IPG dan IDG Masih Rendah, DKP3A Kaltim: Komitmen Pimpinan OPD Menentukan

Namun, sayangnya masyarakat masih belum tahu ataupun memahami adanya UU TPKS tersebut.

Menurut Pejabat Fungsional Koordinator Penanganan Kasus anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda Sahidin Ahmad, UU ini betul-betul mampu melindungi korban.

“Sebenarnya masalah kekerasan seksual sudah diatur dalam UU Perlindungan Anak ataupun UU KUHP. Tetapi ditambah dengan adanya UU TPKS, akan memperkuat aturan.”

“Kalau di UU ini, ketentuan-ketentuan untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka itu dipermudah pasalnya. Intinya merangkul perempuan dan anak,” jelas Sahidin.

UU ini juga telah mengakomodir kasus kekerasan seksual yang tidak tercantum di dalam UU KUHP. Di mana, terdapat 9 bentuk kekerasan seksual dan 10 bentuk kekerasan seksual lainnya.

DP2PA Kota Samarinda pun dengan gerak cepa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat UU TPKS beserta aturan-aturan lainnya yang berkaitan dengan OPD tersebut. ***

Ikuti berita terkini PortalBontang.com di Google News.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari PortalBontang.com. Mari bergabung di Grup WhatsApp dan Telegram “PORTAL BONTANG UPDATE”, caranya klik link https://t.me/portalbontang untuk Telegram atau https://s.id/1pi9d untuk WhatsApp, kemudian join.

BAGIKAN:

ShareTweetSendShare
Tags: DKP3A KaltimDP2PA SamarindaUU TPKS

ARTIKELPILIHAN

ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati Hari Ibu ke-94, Wagub Kaltim Ingin Seluruh Ibu Berdaya di Seluruh Sektor Pembangunan

Peringati Hari Ibu ke-94, Wagub Kaltim Ingin Seluruh Ibu Berdaya di Seluruh Sektor Pembangunan

22 Desember 2022
Edukasi Pemilih Pemula, DKP3A Kaltim Gandeng KPPI IPG IDG

Angka IPG dan IDG Masih Rendah, DKP3A Kaltim: Komitmen Pimpinan OPD Menentukan

25 November 2022
Kepala UPTD PPA Balikpapan: Orang Tua Perlu Beri Pola Asuh Baik Kepada Anak

Kepala UPTD PPA Balikpapan: Orang Tua Perlu Beri Pola Asuh Baik Kepada Anak

25 November 2022

ARTIKEL TERBARU

Khutbah Jumat 2 Juni 2023, Menjaga 5 Organ Tubuh untuk Meraih Takwa

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Ahli Hukum UMM Bilang Begini

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

jumat berkah
Next Post
Link Live Score Seleksi Kompetensi PPPK Nakes Bontang Pemerintah Buka 1 Juta Lowongan PPPK Tahun Ini, CPNS Bagaimana?

Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Bontang Dibuka, Hanya Ada 54 Formasi

PortalBontang.com

PT Visi Media Teknologi
Address: Jl. Semangka T3 No. 24
Belimbing, Bontang Barat,
Bontang, Kaltim 75313
Phone: 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

  • NEWS
  • SPORT
  • LIFESTYLE
  • SAINS TECHNO
  • EDUCATION
  • KHAZANAH
  • BURSA KERJA
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • VIDEO

PARTNER

USAGM
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Kirim Artikel
  • Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

© 2021 Portal Bontang, All Right Reserved.
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist