PORTAL BONTANG – Turki meluncurkan skema dukungan upah sementara dan melarang dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di 10 kota pada Rabu (22/2).
Langkah tersebut diambil untuk melindungi para pekerja dan sektor bisnis dari dampak keuangan menyusul bencana gempa yang melanda bagian selatan Turki awal bulan ini.
Kelompok bisnis dan ekonom mengatakan biaya pembangunan kembali perumahan dan sejumlah infrastruktur yang terdampak oleh gempa bumi tersebut dapat menelan biaya hingga $100 miliar, dan memangkas satu hingga dua poin persentase dari pertumbuhan ekonomi pada tahun ini. [ah/rs]
***
Disclaimer: Berita ini telah terbit di VOA Indonesia, mitra resmi dari Portalbontang.com. Segala bentuk informasi dan gambar yang ditampilkan merupakan tanggung jawab VOA Indonesia.