PortalBontang.com
No Result
View All Result
Selasa, 30 Mei 2023
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Sains Techno
  • Khazanah
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Opini
  • Sastra
  • Video
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Sains Techno
  • Khazanah
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Opini
  • Sastra
  • Video
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

TRC-PPA Kukar Kecam Kasus Asusila Gadis Muda Dirudapaksa Ayah-Paman: Hukum Kebiri!

Tim Portal Bontang
19 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
TRC-PPA Kukar Kecam Kasus Asusila Gadis Muda Dirudapaksa Ayah-Paman: Hukum Kebiri!

Ketua TRC-PPA Kukar Dedy Hartono. (Dok/Pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Adanya kasus asusila oleh seorang gadis berusia 13 tahun yang dilakukan oleh ayah dan paman sendiri di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat kecaman dari Ketua TRC – Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dedy Hartono.

“Barusan saya membaca beritanya. Ada seorang anak di Kutim. Dirudapaksa oleh ayah kandung dan pamannya sendiri. Bahkan perbuatan itu sudah berlangsung sejak korban berusia 8 tahun. Itu sangat bejat dan cacat moral,” tegas ketua TRC-PPA Kukar itu pada PortalBontang.com, Jumat 19 Agustus 2022 sore.

READ ALSO

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

Lanjut Ketua TRC-PPA Kukar ini, harusnya seorang ayah maupun paman itu menjaga dan melindungi. Bukan malah dilecehkan. Sehingga Dedy sangat setuju apabila ayah dan pamannya tersebut tidak hanya dihukum dalam penjara saja.

Baca Juga:   Mengenal Rumpon Besi Nelayan Muara Pantauan, Jadi Salah Satu Spot Pancing

“Kalau bisa keduanya dihukum kebiri,” pinta cucu almarhum Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Sultan Aji Muhammad Sholehuddin II ini.

Kemudian, Dedy juga sangat menyanyangkan sikap ibu kandung dari Mawar (bukan nama sebenarnya) yang kabarnya tidak percaya saat Mawar mengadukan perbuatan ayah dan pamannya tersebut.

“Anak-anak itu tidak bisa berbohong. Apalagi hal semacam ini. Harusnya dipercaya dan segera tindak lanjuti. Inilah dampai dari broken home (perceraian). Sampai anak sendiri tidak diperhatikan,” cetusnya.

Ia pun tak lupa mengapresiasi Polres Kutim dan Polsek Sangkulirang, yang sigap dan bertindak cepat menangangi kasus yang menimpa Mawar ini.

“Terima kasih sudah bekerja maksimal. Mari kita semua membantu Adik Mawar agat bisa melanjutkan hidup dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga:   Warga Santan Tengah Kedapatan Simpan Sabu dalam Dashboard Motor

Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku berinisal AK (57) dan EF (44). Keduanya kini sudah diamankan sejak Jumat 12 Agustus 2022 lalu.

Dari pengakuan AK dan EF. Keduanya tega merudapaksa Mawar karena terbawa nafsu. Bahkan EF juga mengakui, terakhir merudapaksa Mawar pada Minggu 31 Juli 2022 sekitar pukul 23.30 Wita di rumah ibu kandung Mawar. ***

Tags: AsusilaKaltimKutimRudapaksaTRC-PPA Kukar
ShareTweetSendShare

Related Posts

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim
News

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

30 Mei 2023
Kabar Baik untuk ASN: Gaji ke-13 dan Tunjangan Kinerja Cair 1 Juli 2022
News

Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

29 Mei 2023
Buntut Ujaran Kebencian 2 Peneliti BRIN kepada Muhammadiyah, APH Dipecat, TD Dapat Sanksi
News

2 Peneliti BRIN Dapat Sanksi Imbas Kasus Ujaran Kebencian kepada Muhammadiyah

28 Mei 2023
Whisnu Sakti Buana, mantan Wali Kota Surabaya meninggal dunia pada Sabtu malam, 27 Mei 2023. Ia wafat pada pukul 23.17 WIB.
News

Whisnu Sakti Buana Eks Wali Kota Surabaya Wafat, PDIP: Kena Penyakit Jantung

28 Mei 2023
Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bontang Gelar Sosialisasi kepada Pers
News

Dorong Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bontang Gelar Sosialisasi kepada Pers

27 Mei 2023
Wakil Bupati Rokan Hilir Terciduk ‘Ngamar’, Berdalih Antar Jemaah Haji
News

Wakil Bupati Rokan Hilir Terciduk ‘Ngamar’, Berdalih Antar Jemaah Haji

27 Mei 2023
Next Post
Kasus Rudapaksa Terhadap Gadis Jadi Perhatian RPA Kaltim, Minta Pemprov Turun Tangan

Kasus Rudapaksa Terhadap Gadis Jadi Perhatian RPA Kaltim, Minta Pemprov Turun Tangan

  • Citimall Bontang Dibuka 1 Desember 2022, Ini Deretan Tenant yang Siap Beroperasi

    Citimall Bontang Dibuka 1 Desember 2022, Ini Deretan Tenant yang Siap Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tutorial Nonton Film Kupu Kupu Malam Full Episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Live Score Seleksi Kompetensi PPPK Nakes Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Pertandingan Piala Dunia Timnas Korea vs Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuntungan Menggunakan Metode Just In Time dalam Bisnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
jumat berkah
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Belimbing, Bontang Barat,
Kota Bontang, Kaltim 75313

Telp: 0851-5633-3006 / 0813-4720-6753
Email: redaksi [at] portalbontang.com /
portalbontang [at] gmail.com

Partner:

USAGM

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Kirim Artikel
  • Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Sains Techno
  • Khazanah
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Opini
  • Sastra
  • Video

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist