PORTAL BONTANG – Kasus dugaan penyalahgunaan dana masyarakat yang menyeret Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) membuat salah satu pendirinya, Ahyudin diperiksa Bareskrim Polri.
Ahyudin pun mengaku siap berkorban atau dikorbankan dalam kasus yang menerpa ACT tersebut. Hal ini disampaikannya usai pemeriksaan oleh polisi, Selasa 12 Juli 2022 lalu.
“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas tetap bisa hadir eksis berkembang dengan sebaik-baiknya,” ujar Ahyudin kepada wartawan, dikutip PortalBontang.com dari PMJ News.
Ia mengatakan dirinya siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan dirinya.
“Oh iya apa pun, dong (siap jadi tersangka), apa pun jika sewaktu-waktu ke depan begitu ya saya harus berkorban atau dikorbankan ya,” jelas Ahyudin.
Ahyudin juga berharap ACT bisa tetap ada untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas. Saya terima ya dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. ***