Cara DKP3A Kaltim Cegah Perkawinan Anak
Di berbagai daerah masih ditemukan adanya perkawinan anak. Padahal, usia minimal seorang perempuan untuk menikah ialah 19 tahun.
Di berbagai daerah masih ditemukan adanya perkawinan anak. Padahal, usia minimal seorang perempuan untuk menikah ialah 19 tahun.
Uji materi Undang-Undang (UU) 16/2019 tentang Perubahan atas UU 1/1974 tentang Perkawinan di Mahkamah Konstitusi (MK) dihadiri Majelis Ulama Indonesia ...
PORTAL BONTANG - Warganet dihebohkan dengan video viral undangan pernihakan bernama Lee Minho dengan seorang wanita dari Jawa Tengah (Jateng). ...
© 2021 Portal Bontang, All Right Reserved.
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim
Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim