PORTAL BONTANG – Menurut data yang dihimpun oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim per Oktober 2022, terdapat 3 daerah yang memiliki kasus kekerasan perempuan dan anak terbanyak.
Dari survei DKP3A Kaltim tersebut, didapatkan hasil Kota Samarinda dengan 325 kasus kekerasan, Kota Bontang dengan 78 kasus, dan Kota Balikpapan dengan 52 kasus.
Masih dari survei DKP3A Kaltim, di Kota Samarinda sendiri, 205 korban kekerasan dialami oleh perempuan dewasa, 83 korban dialami oleh anak perempuan dan 39 korban dialami anak laki-laki.
Di Kota Bontang, 57 korban kekerasan dialami oleh perempuan dewasa, 22 korban anak perempuan dan 8 korban dialami anak laki-laki.
Sedangkan di Kota Balikpapan sendiri, 42 korban kekerasan malah dialami oleh anak perempuan. Korban perempuan dewasa berjumlah 15, dan 8 korban kekerasannya dialami oleh anak laki-laki. Total kasus dan korban terjadi perbedaan karena satu kasus bisa terdapat lebih dari satu korban.
Dikonfirmasi kepada Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, tingginya tingkat kasus kekerasan memang terjadi di sejumlah kota besar. Hal tersebut disebabkan akibat jumlah penduduk yang banyak dan heterogen.
“Karena memang jumlah penduduk banyak, kedua lebih heterogen. Kalau kekerasan ini jika diakumulasi memang banyak,” ungkapnya.
Noryani menyatakan pihaknya terus berkomitmen menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim.
Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dari tingkat kabupaten/kota hingga ke tingkat desa/kelurahan.
“Sebesar atau sekecil apapun, namanya kekerasan harus tetap kita minimalkan. Kita tetap berikan edukasi ke kabupaten dan kota. Kita juga sudah bersinergi,” pungkasnya. ***