Pemprov Kaltim Siapkan Sekolah Olahraga untuk Atlet Disabilitas

Pemprov Kaltim akan bangun sekolah khusus olahraga bagi penyandang disabilitas, guna cetak atlet berprestasi hingga tingkat internasional.

R
Pemprov Kaltim Siapkan Sekolah Olahraga untuk Atlet Disabilitas

PORTAL BONTANG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana membangun sekolah olahraga khusus bagi penyandang disabilitas untuk mendukung peningkatan prestasi atlet difabel.

Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, AA Bagus Sugiarta, di Samarinda pada Rabu mengatakan, langkah ini diharapkan mampu melahirkan atlet berprestasi dari kalangan disabilitas di level nasional dan internasional.

“Kami sedang menyusun aturan dan regulasi agar sekolah berbasis olahraga ini dapat mencetak atlet-atlet potensial dengan pembinaan yang optimal,” ujar Bagus Sugiarta, dilansir Portalbontang.com dari Antara.

Baca Juga: Eks Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Kedekatannya dengan Jokowi Disorot

Bagus menambahkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Ketua National Paralympic Committee (NPC) Kaltim untuk mengadopsi konsep Sekolah Keolahragaan Disabilitas (Skodi) yang sudah berjalan di Solo.

Adanya sekolah ini diharapkan mempermudah akses bagi atlet difabel untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang terstruktur, sesuai minat mereka di bidang olahraga.

“Kami menjalankan sejumlah program untuk meningkatkan prestasi atlet difabel di bidang olahraga,” katanya.

Program-program tersebut, lanjut Bagus, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memprioritaskan pembinaan atlet disabilitas, serta visi Presiden RI Prabowo Subianto yang berkomitmen pada pemerataan kesempatan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang kondisi fisik.

Baca Juga: Senyum Tom Lembong Saat Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Perjalanan Kariernya di Pemerintahan RI

“Kaltim sudah punya sekolah olahraga khusus dan tinggal dikembangkan untuk difabel,” pungkas Bagus. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu