Jepang Pastikan Tiket Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Bahrain 2-0

Jepang amankan tempat di Piala Dunia 2026 usai menang 2-0 atas Bahrain dalam kualifikasi zona Asia. Sementara Indonesia kalah dari Australia

R
Jepang Pastikan Tiket Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Bahrain 2-0

Portalbontang.com, Saitama– Tim nasional Jepang berhasil mengamankan satu tempat di putaran final Piala Dunia 2026 zona Asia setelah menaklukkan Bahrain dengan skor 2-0 dalam pertandingan kualifikasi yang berlangsung hari ini, Kamis 20 Maret 2025.

Kemenangan ini disambut gembira oleh para suporter Samurai Biru yang memadati Saitama Stadium.

Pertandingan berjalan cukup sengit sejak babak pertama dimulai. Jepang, yang bermain di kandang sendiri, tampil dominan dan terus berupaya membobol gawang Bahrain.

Baca Juga: Garuda Tertunduk di Sydney: Australia Hantam Indonesia dengan Skor Telak 5-1 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Namun, pertahanan solid dari tim tamu membuat skor tetap imbang hingga turun minum.

Di babak kedua, Jepang meningkatkan intensitas serangan. Akhirnya, pada menit ke-66, gol pemecah kebuntuan tercipta melalui aksi gemilang salah satu pemain andalan Jepang, Daichi Kamada.

Gol tersebut membakar semangat para pemain tuan rumah untuk terus menekan. Tidak berselang lama, Jepang kembali menambah keunggulan menjadi 2-0 melalui Takefusa Kubo di menit 87, sekaligus memastikan kemenangan dan tiket ke Piala Dunia 2026. 

 

Dengan hasil ini, Jepang semakin kokoh di puncak klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Baca Juga: Viral! Kades Wunut Bagikan THR Rp457 Juta ke Seluruh Warga, Ini Sumber Dananya

Sementara itu, hasil teranyar Australia kala menjamu Indonesia mengokohkan diri di peringkat kedua setelah menang telak 5-1. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu