Gagal di Piala Asia, Satoru Mochizuki Tak Lagi Latih Timnas Putri Senior

PSSI resmi mencopot Satoru Mochizuki sebagai pelatih Timnas Putri. Gagal di Piala Asia, ia kini dapat tugas baru di PSSI. Siapa penggantinya?

M
Gagal di Piala Asia, Satoru Mochizuki Tak Lagi Latih Timnas Putri Senior

Portalbontang.com, JakartaPSSI secara resmi mengumumkan pergeseran posisi pelatih kepala Timnas Putri Indonesia.

Satoru Mochizuki tidak akan lagi menangani skuad Garuda Pertiwi senior menyusul kegagalan menembus putaran final Piala Asia Wanita 2026.

Keputusan ini dikonfirmasi langsung oleh Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Vivin Cahyani, di Jakarta pada Rabu (16/7/2025).

Meski demikian, PSSI tidak sepenuhnya melepas pelatih asal Jepang tersebut. Berdasarkan pengalaman dan jaringannya, Mochizuki diberi tugas baru untuk fokus pada pengembangan sepak bola putri usia dini dan menyusun peta jalan (roadmap) masa depan.

“Coach Mochi sekarang difokuskan untuk di development, sudah keputusan juga dari Ketum melalui koordinasi dengan Exco bahwa kita lihat jenjang yang lebih tinggi ya untuk Coach Mochi,” ujar Vivin.

“Kita lihat dari pengalamannya beliau, kredibilitasnya, networking beliau dengan JFA,” imbuhnya, menyoroti koneksi Mochizuki dengan Federasi Sepak Bola Jepang.

Dengan bergesernya Mochizuki, kursi pelatih kepala Timnas Putri senior kini kosong. PSSI akan segera mencari sosok baru yang dinilai paling tepat untuk memimpin skuad.

“Fokus cari untuk head coach di Timnas senior, jadi karena kita sudah punya Akira di U-19 sekarang, U-20 nantinya,” jelas Vivin.

Lebih lanjut, Vivin menegaskan bahwa arah pengembangan sepak bola putri Indonesia akan tetap berkiblat ke Jepang. Hal ini sejalan dengan kerja sama yang telah terjalin antara PSSI dan JFA.

“Kita sudah putuskan kalau putri kita kiblatnya Jepang, dan sudah ada pembicaraan juga dengan JFA terkait itu,” katanya.

Bahkan, PSSI tak menutup kemungkinan untuk mempromosikan pelatih Timnas Putri U-19 saat ini, Akira, untuk naik kelas menangani tim senior.***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: CNN Indonesia, Tribunnews

Menu