PORTAL BONTANG – Polri memberikan imbauan bagi pengendara motor untuk tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) pun memberikan penjelasan.
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, imbauan untuk pengendara agar tidak memakai sandal jepit itu penting untuk meminimalisasi fatalitas kecelakaan di jalanan.
Imbauan ini dikeluarkan sebab sandal jepit tidak memberikan perlindungan yang maksimal jika terjadi hal-hal tak diinginkan saat berkendara motor.
Baca juga: Kemenag: Pesantren Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar
Dikutip PortalBontang.com dari Tribratanews Polda Kaltim, awalnya, Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat.
Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas mengimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.
Karena menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.
“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Irjen Firman Shantyabudi, Rabu 15 Juni 2022.
Baca juga: PBB Ungkap Fakta Penyebab Kekerasan Palestina-Israel
Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya, lanjut Firman, untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.
“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga ,Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. Memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya, (untuk) roda dua khususnya,” jelas Firman.
Sekali lagi, Firman mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.
Baca juga: Pemilu 2024 Tinggal 20 Bulan, KPU Resmi Luncurkan Tahapan Pemilihan Umum
“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pakai motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” jelas Firman.
Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petuga akan memberikanhimbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.
Firman mengakui, budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” ucap Firman.
“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk operasi patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan E-TLE. Yang ketmu di jalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” sambung dia. ***