Bocoran iPhone 16 Ungkap Warna Baru dan Desain Kamera Terbaru

Sebuah bocoran baru memperlihatkan unit tiruan iPhone 16 dalam beberapa pilihan warna, termasuk perubahan pada sistem kameranya.

R
Bocoran iPhone 16 Ungkap Warna Baru dan Desain Kamera Terbaru

PORTAL BONTANG – Mendekati peluncuran iPhone 16, sebuah bocoran baru memperlihatkan unit tiruan iPhone 16 dalam beberapa pilihan warna, termasuk perubahan pada sistem kameranya.

iPhone 16 dan iPhone 16 Plus yang lebih besar dikabarkan akan hadir dalam tujuh warna berbeda, salah satunya adalah warna hijau yang baru.

Namun, bocoran terbaru ini menunjukkan hanya lima varian warna, dilansir Portalbontang.com dari Apple Insider, Kamis 1 Agustus 2024.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Kecam Pembunuhan Kepala Biro Politik Hamas Palestina Ismail Haniyeh

Bocoran ini dibagikan oleh Sonny Dickson, seorang pembocor terkenal, yang baru-baru ini mengungkapkan ukuran model iPhone 16 dalam serangkaian foto.

Bocoran tersebut menampilkan ukuran relatif dari keempat model iPhone, sebagian besar dalam warna perak dan abu-abu.

Selain itu, bocoran tersebut mengungkapkan desain ulang pada pengaturan kamera iPhone 16 dan iPhone 16 Plus, yang kini dikabarkan akan memiliki susunan lensa vertikal.

Model tiruan yang bocor menunjukkan lima pilihan warna, yakni Putih, Hitam, Biru, Hijau, dan Merah Muda.

Baca Juga: PT. Usaha Sukses Berdikari Cari Site Manager di Bontang

Menariknya, tidak ada iPhone 16 berwarna ungu yang muncul dalam bocoran ini, meskipun sebelumnya telah diharapkan.

Sonny Dickson dikenal memiliki catatan yang cukup akurat dalam membocorkan informasi.

Pada Maret 2024, ia juga sempat membocorkan bukti bahwa iPhone 16 akan memiliki tombol Capture. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu