Hapus Bersih Aplikasi Tak Terpakai di Android, Begini Caranya

Smartphone menjadi perangkat penting, Android menawarkan cara mudah untuk menghapus banyak aplikasi sekaligus. Berikut langkah-langkahnya.

R
Hapus Bersih Aplikasi Tak Terpakai di Android, Begini Caranya

PORTAL BONTANG – Di era digital ini, smartphone menjadi perangkat penting yang menyimpan berbagai aplikasi.

Namun, seiring waktu aplikasi yang terpasang bisa menumpuk dan memenuhi ruang penyimpanan.

Hal ini dapat memperlambat kinerja perangkat dan mengganggu aktivitas Anda.

Untungnya, Android menawarkan cara mudah untuk menghapus banyak aplikasi sekaligus.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka Google Play Store

Langkah pertama, buka aplikasi Google Play Store di perangkat Android Anda.

2. Akses Menu “Kelola Aplikasi & Perangkat”

Ketuk ikon profil Anda di pojok kanan atas layar. Kemudian, pilih menu “Kelola Aplikasi & Perangkat”.

Baca Juga: Inovasi Mahasiswa UMM: Alat Bantu Berjalan Canggih Berbasis Mikrokontroler untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

3. Pilih Aplikasi yang Ingin Dihapus

Pada tab “Kelola”, Anda akan melihat daftar aplikasi yang terinstal di perangkat. Centang kotak pada aplikasi yang ingin Anda hapus. Anda dapat memilih beberapa aplikasi sekaligus.

4. Hapus Aplikasi yang Dipilih

Setelah memilih aplikasi, ketuk ikon tempat sampah di bagian atas layar. Konfirmasikan tindakan Anda dengan memilih “Hapus”.

Manfaat Menghapus Aplikasi yang Tidak Digunakan:

  • Membebaskan ruang penyimpanan: Menghapus aplikasi yang tidak terpakai dapat memberikan ruang penyimpanan yang lebih lega untuk foto, video, musik, dan file penting lainnya.
  • Meningkatkan performa: Dengan menghapus aplikasi yang tidak aktif, Anda dapat mengurangi konsumsi RAM dan baterai, sehingga perangkat Anda dapat bekerja lebih lancar dan hemat daya.
  • Menjaga privasi: Beberapa aplikasi mungkin terus mengakses data Anda, bahkan saat tidak digunakan. Menghapus aplikasi yang tidak Anda percayai dapat membantu melindungi privasi Anda. ***

 

***
Penulis: Rian G | Editor: Rian G

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu