PORTAL BONTANG – Anggota DPRD Kaltim, Puji Hartadi ST menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Jalan Mulawarman RT 59, Gang Tenang 3. Kelurahan Sepinggan,
Balikpapan Selatan, Minggu 2 Oktober 2022 pukul 16.00 Wita.
Sosperda yang dilakukan Puji Hartadi ini merupakan salah satu bentuk menjalankan komitmen menyuarakan suara rakyat. Terutama, memberikan edukasi dan pemahaman, terkait pentingnya bantuan hukum kepada masyarakat setempat.
Puji Hartadi yang merupakan politisi PKB ini, menyampaikan Penyelenggaraan bantuan hukum kepada seluruh masyarakat, di mana masih banyak masyarakat yang masih awam bagaimana mendapatkan informasi bantuan hukum ke lembaga bantuan Hukum (LBH) yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Pria dermawan yang akrap disapa Puji oleh konstituen, menuturkan, setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum oleh pemerintah, dengan adanya bantuan hukum ini masyarakat bisa meminta bantuan hukum secara geratis kepada pemerintah saat menghadapi masalah hukum.
“Perda ini dibuat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat saat tersangkut masalah hukum, di mana bantuan ini diberikan secara geratis oleh pemerintah, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu. ini dilakukan untuk memberi perlindungan hukum pada masyarakat,” terang Legislator Karang Paci Asal Dapil Kukar ini.
Puji mengapresiasi warga yang hadir, karena cukup antusias dalam menghadiri Sospernya. Itu dibuktikan dengan Beberapa warga yang mengutarakan unek-unek mereka yang berkaitan dengan manfaat Sosper tersebut.

“Perda ini dibuat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat saat tersangkut masalah hukum, di mana bantuan ini diberikan secara gratis oleh pemerintah, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu. ini dilakukan untuk memberi perlindungan hukum pada masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Perwakilan warga setempat, Yuli menyampaikan, apresiasi kegiatan tersebut yang dilaksanakan. Dirinya mengatakan, pentingnya sosialisasi produk hukum yang telah dibuat oleh pemerintah. Ia mengatakan banyak masyarakat yang buta informasi terkait saat ingin meminta bantuan hukum.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Serta kami berharap, kehadiran pak Puji sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dapat terus memperjuangkan bantuan hukum di Kelurahan kami,” pungkasnya.***