PortalBontang.com
Sabtu, 3 Juni 2023
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Polsek Kongbeng Ringkus 2 Pengedar Narkoba dalam Sehari

MuhammadMuhammad
25 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Polsek Kongbeng Ringkus 2 Pengedar Narkoba dalam Sehari

Salah satu pelaku saat diamankan beserta barang buktinya. (Polsek Kongbeng)

TERPOPULER

  • Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Peneliti BRIN Dapat Sanksi Imbas Kasus Ujaran Kebencian kepada Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Peredaran narkoba kian hari kian merajela. Namun hal tersebut tak menyurutkan semangat aparat kepolisian untuk terus bergerak memberantas perdagangan barang haram ini.

Buktinya, Selasa 23 Agustus 2022 lalu, jajaran Polsek Kongbeng berhasil mengamankan dua pengedar narkoba di lokasi yang berbeda.

BacaJuga

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Ahli Hukum UMM Bilang Begini

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

Pengedar narkoba pertama, MK (34) warga Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Ia ditangkap di Pasar SP3 pada pukul 20.30 Wita. Kemudian JM (36) warga Desa Merapun, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau. Ia ditangkap pukul 21.30 Wita di Jalan Poros Kongbeng – Berau, Desa Miau Baru 9.

“Dari tangan pelaku MK, kami amankan 6 poket sabu berbagai ukuran. Ada yang 0,30 gram hingga 4,50 gram. Sementara dari tangan JM, kami mengamankan 2 poket sabu dengan masing-masih berisikan 50,22 gram dan 25,05 gram. Dan selain sabu, kita juga mengamankan barang bukti lainnya,” kata Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kapolsek Kongbeng IPTU Satria Yudha pada awak media, Rabu 24 Agustus 2022 kemarin.

Ia menerangkan, terungkapnya kasus ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Pasar SP3 Desa Makmur Jaya kerap terjadi transaksi narkoba. Kemudian dari infomasi tersebut, ia bersama unit jajaran langsung melakukan penyelidikan dilapangan.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengantongi identitas pelaku yakni MK, beserta tempat tinggalnya,” ucap Satria.

Tanpa menunggu lama. Kapolsek beserta anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah MK. Di sana mereka langsung mengamankan MK dan melakukan penggeledahan di dalam rumah.

“Saat kita geledah, kita temukan 6 poket sabu itu di tempat yang berbeda. Ada yang di dalam rokok, ada juga yang di dalam jok sepeda motor. Termasuk uang tunai hasil penjualan sebesar Rp4 juta lebih,” jelasnya, lagi.

Tak sampai di situ saja. Hanya berselang satu jam, pihaknya kembali mendapatkan informasi ada seorang pengedar yang selalu berkeliaran di Jalan Poros Kongbeng – Berau, untuk mengantarkan barang ke pembeli.

Kemudian saat dilakukan pengintaian, ditemukan seorang pria sedang mengendarai sepeda motor dan tampak mencurigakan.

“Pria tersebut adalah JM. Dan saat hendak diamankan, sempat terjadi kejar-mengejar antara pelaku dengan anggota. Namun berhasil diamankan,” tutur Satria.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 poket sabu yang disembunyikan JM dalam kantong celana pendek. Rencananya sabu itu akan dijual kembali oleh JM.

“Saat ini keduanya sudah kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana kurungan diatas lima tahun,” pungkasnya. ***

Ikuti berita terkini PortalBontang.com di Google News.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari PortalBontang.com. Mari bergabung di Grup WhatsApp dan Telegram “PORTAL BONTANG UPDATE”, caranya klik link https://t.me/portalbontang untuk Telegram atau https://s.id/1pi9d untuk WhatsApp, kemudian join.

BAGIKAN:

ShareTweetSendShare
Tags: KaltimKutimNarkobaPolsek Kongbeng

ARTIKELPILIHAN

ADVERTISEMENT

Related Posts

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

1 Juni 2023
Polresta Samarinda terjunkan 1.290 personel dalam Operasi Ketupat 2023

Operasi Ketupat Mahakam 2023, 1.290 Personel Polresta Samarinda Diterjunkan

18 April 2023
Arus Mudik - Bandara Samarinda perkirakan puncak arus mudik dimulai 19 April 2023

Puncak Arus Mudik di Bandara APT Pranoto Samarinda Diperkirakan 19 April 2023

15 April 2023

ARTIKEL TERBARU

Khutbah Jumat 2 Juni 2023, Menjaga 5 Organ Tubuh untuk Meraih Takwa

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Ahli Hukum UMM Bilang Begini

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

jumat berkah
Next Post
Kaltim Mau Bangun Bumi Perkemahan Bertaraf Internasional di Dekat IKN, Isran: Terluas di Indonesia

Kaltim Mau Bangun Bumi Perkemahan Bertaraf Internasional di Dekat IKN, Isran: Terluas di Indonesia

PortalBontang.com

PT Visi Media Teknologi
Address: Jl. Semangka T3 No. 24
Belimbing, Bontang Barat,
Bontang, Kaltim 75313
Phone: 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

  • NEWS
  • SPORT
  • LIFESTYLE
  • SAINS TECHNO
  • EDUCATION
  • KHAZANAH
  • BURSA KERJA
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • VIDEO

PARTNER

USAGM
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Kirim Artikel
  • Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

© 2021 Portal Bontang, All Right Reserved.
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist