PORTAL BONTANG – Koordinator Tim Psikolog UPTD PPA Samarinda, Ayunda Rahmadani mengungkapkan, pernikahan dini berpotensi mengalami berbagai bentuk kekerasan. Salah satunya penelantaran dalam rumah tangga.
Hal ini lantaran dalam pernikahan dini, tiap pasangan masih belum memiliki finansial yang stabil, fisik yang kuat, maupun mental yang siap. Sehingga, tiap pasangan pun akan rawan terus terjadi pertengkaran, bahkan kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT).
“Karena di usia yang belum matang itu kan memiliki kecenderungan egosentris. Berpikir tentang pemenuhan kebutuhan dirinya sendiri. Yang mungkin saja usia belum matang, namun harus menikah dan sudah harus membiayai anak istri,” terang Ayunda.
Khususnya, kasus remaja-remaja yang hamil di luar nikah dan dipaksa untuk menikah dengan pasangannya. Sehingga dipastikan berpotensi untuk menelantarkan anaknya.
Padahal, kasus penelantaran pada perempuan dan anak memiliki dampak psikis yang besar. Terutama pada anak. Karena, anak perlu diberikan perhatian yang cukup oleh orangtuanya. Salah satu dampak psikis yang akan dialami ialah terbentuknya konsep diri sendiri.
“Karena kita diabaikan, kita merasa tidak berharga. Kalau sudah merasa tidak berharga, maka konsep diri kita cenderung menjadi negatif. Korban menganggap enggak ada yang sayang dirinya, tidak layak untuk dicintai, enggak cukup baik untuk orang tuanya,” kata Ayunda.
Bahkan, dampak psikis ini akan dibawa hingga ia berusia dewasa. Di mana, jika dirinya mendapat perlakuan buruk dari orang lain, maka ia tidak akan melawan dan cenderung menerimanya.***