PORTAL BONTANG – Usai membuka formasi PPPK Guru khusus honorer, Pemkot Bontang kini membuka formasi khusus pelamar umum, Rabu 21 Desember 2022.
Pengumuman pendaftaran formasi PPPK Guru Bontang untuk umum ini disampaikan dalam laman resmi PPID Kota Bontang yang dikutip PortalBontang.com, Kamis 22 Desember 2022.
Dalam pengumuman ini, PPPK Guru Bontang untuk umum ini membuka sebanyak 33 formasi dengan kebutuhan total sebanyak 36 orang.
Berikut ini syarat ketentuan dan cara pendaftarannya, berdasarkan Pengumuman Wali Kota Bontang Nomor 810/1464/BKPSDM.02 tentang Pengumuman dan Pemilihan Formasi untuk Pelamar Umum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun 2022,
Dalam surat tersebut, disebutkan pembukaan lowongan ini menindaklanjuti pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/formasi-umum/
Bersama ini Pemerintah Kota Bontang membuka pemilihan formasi untuk pelamar umum/prioritas 4 PPPK JF Guru di lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun 2022.
Sehubungan hal tersebut dengan ini disampaikan sebagai berikut:
1. Pemilihan formasi untuk pelamar umum/ prioritas 4 PPPK JF Guru melalui portal nasional pada laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id
2. Batas waktu pemilihan formasi secara online sampai dengan tanggal 22 Desember 2022 pukul 23.59 Wita.
3. Rincian Formasi untuk pelamar umum/ prioritas 4 PPPK JF Guru Pemerintah Kota Bontang Tahun 2022 sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini.
Berikut file lampiran formasi yang dimaksud. Klik di sini. ***