PORTAL BONTANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Indra Riza Riadi mengapresiasi program yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim.
Program DKP3A Kaltim yang dimaksud Pj Sekdaprov yaitu gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas di provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim.
“Semoga gerakan ini terlaksana dengan sukses. Selamat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sebaiknya. Kami mendukung agar disabilitas mendapatkan dokumen dan mendapatkan hal yang sama dengan non disabilitas,” ungkapnya.
Riza mengungkapkan, perlindungan penyandang disabilitas menjadi perhatian oleh Pemprov Kaltim. Bahkan, menjadi visi nomor satu Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Pihaknya terus mendorong agar seluruh sektor memberikan hak kepada penyandang disabilitas.
“Termasuk penerimaan tenaga kerja untuk mempertimbangkan penyandang disabilitas. Juga terkait pendidikan mereka berhak mendapatkan yang sama dengan yang normal,” lanjutnya.
Saat ini pun, di lingkungan Pemprov Kaltim membuka porsi ASN khusus disabilitas sebanyak 2 persen. Di perusahaan swasta pula, mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan.
Ditambahkan pula oleh Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, penyandang disabilitas akan mendapatkan nomor induk kependudukan dengan dilengkapi kode yang merujuk pada spesifik disabilitas.
“Program ini ada namanya biodata. Jadi setiap disabilitas ini punya kode sendiri. Misalnya tuna rungu ada kode sendiri. Sehingga dalam pelayanan publik untuk lebih maksimal,” pungkasnya. ***