PortalBontang.com
Jumat, 2 Juni 2023
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Niat Menegur Sepasang Pemuda, Remaja Paser Tewas Dikeroyok 9 Orang

MuhammadMuhammad
29 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Niat Menegur Sepasang Pemuda, Remaja Paser Tewas Dikeroyok 9 Orang

Kepolisian Resor Paser akhirnya menetapkan sembilan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja RR (16) meninggal dunia sebagai tersangka. (Antara)

TERPOPULER

  • Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Peneliti BRIN Dapat Sanksi Imbas Kasus Ujaran Kebencian kepada Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Niat RR (16) menegur sepasang pemuda berujung nahas. Ia tewas setelah dikeroyok sembilan orang di Kawasan Hutan Kota Tanah Grogot, Paser, Selasa 23 Agustus 2022 lalu.

Kejadian pengeroyokan remaja asal Paser itu sempat viral di media sosial. Para pelaku pun berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

BacaJuga

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Ahli Hukum UMM Bilang Begini

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

Gaji ke-13 ASN 2023 Kapan Cair? Berikut Komponen yang akan Diterima

“Mereka semua yang diamankan sudah jadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Gandha Syah Hidayat melalui Kanit Pidum IPTU Andi Ferial yang dihubungi, Senin 29 Agustus 2022 dikutip PortalBontang.com dari Antara.

Kesembilan tersangka itu, kata Andi sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya. Mengingat para tersangka masih berstatus pelajar atau anak, lanjut Andi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Balikpapan untuk pendampingan hukum.

“Tim sudah minta pendampingan ke Bapas Balikpapan,” kata Andi.

Seperti diketahui RR (16) tewas setelah dikeroyok sekelompok remaja di Kawasan Hutan Kota Tanah Grogot. Sementara MF (16), teman korban mengalami luka luka.

Dalam peristiwa ini polisi mengamankan sembilan orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang semuanya masih berstatus pelajar.

“Kami telah mengamankan sembilan orang laki-laki yang semuanya pelajar dan diduga sebagai pelakunya,” kata Kasat Reskrim Gandha saat menggelar konferensi pers di Mapolres Paser, pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu.

Kesembilan remaja yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan itu diketahui berinisial MI (16), MA (15), AM (17), MR (15), AT (22), M (18), MJ (23), NZ (20), MRR (19).

Selain mengamankan para pelaku pengeroyokan, polisi juga menyita barang bukti antara lain dua botol bekas minuman keras, satu lembar celana panjang milik korban RR dan dan satu lembar jaket milik korban yang mengalami luka berat.

Kronologi Pengeroyokan

Peristiwa nahas ini bermula dari korban RR yang menegur sepasang remaja laki-laki dan perempuan sedang duduk berdua, tidak jauh dari lokasi duduk kedua korban yang saat itu sedang mengobrol.

Korban RR lalu menegur sepasang remaja itu dan keduanya pergi meninggalkan tempat. Sementara kedua korban masih mengobrol di lokasi kejadian.

Sekitar 15 menit kemudian, salah satu remaja yang ditegur tadi datang kembali ke TKP dengan mengajak temannya sekitar sembilan orang.

Kemudian, mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban, setelah itu para pelaku langsung kabur. Korban MF kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Paser yang jaraknya tak jauh dari lokasi kejadian.

Akibat pengeroyokan itu korban RR mengalami luka pecah pada bibir, gigi patah, lebam pada bagian kepala belakang, kaki dan tangan. Korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Dalam kasus ini polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 80 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 KUHP dan Pasal 80 Ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 KUHP. ***

Ikuti berita terkini PortalBontang.com di Google News.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari PortalBontang.com. Mari bergabung di Grup WhatsApp dan Telegram “PORTAL BONTANG UPDATE”, caranya klik link https://t.me/portalbontang untuk Telegram atau https://s.id/1pi9d untuk WhatsApp, kemudian join.

BAGIKAN:

ShareTweetSendShare
Tags: KaltimPaserPengeroyokanPolres PaserRemaja

ARTIKELPILIHAN

ADVERTISEMENT

Related Posts

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

1 Juni 2023
Polresta Samarinda terjunkan 1.290 personel dalam Operasi Ketupat 2023

Operasi Ketupat Mahakam 2023, 1.290 Personel Polresta Samarinda Diterjunkan

18 April 2023
Arus Mudik - Bandara Samarinda perkirakan puncak arus mudik dimulai 19 April 2023

Puncak Arus Mudik di Bandara APT Pranoto Samarinda Diperkirakan 19 April 2023

15 April 2023

ARTIKEL TERBARU

Khutbah Jumat 2 Juni 2023, Menjaga 5 Organ Tubuh untuk Meraih Takwa

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Ahli Hukum UMM Bilang Begini

Polres Paser Siap Jaga Kemerdekaan Pers di Daerah

Spider-Man: Across the Spider-Verse Tayang, Jadwal Bioskop di Samarinda dan Balikpapan Hari Ini

Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni, Cek Cara Beli dan Harganya

Calon Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Balikpapan Dilepas Wagub Kaltim

jumat berkah
Next Post

Pembunuhan Sadis di Bengalon, Istri Teman Digorok dan Dirampok Demi Uang

PortalBontang.com

PT Visi Media Teknologi
Address: Jl. Semangka T3 No. 24
Belimbing, Bontang Barat,
Bontang, Kaltim 75313
Phone: 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

  • NEWS
  • SPORT
  • LIFESTYLE
  • SAINS TECHNO
  • EDUCATION
  • KHAZANAH
  • BURSA KERJA
  • ENTERTAINMENT
  • ADVERTORIAL
  • CEK FAKTA
  • FOTO
  • VIDEO

PARTNER

USAGM
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Kirim Artikel
  • Pemberitaan Media Siber
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap

© 2021 Portal Bontang, All Right Reserved.
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Techno
  • Entertainment
  • Advertorial
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Video

Portal Bontang © 2022 PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist