Listrik Padam, Salinan C1 214 TPS di Balikpapan Hilang

KPU Balikpapan menelusuri hilangnya 214 salinan C1 saat terjadi pemadaman listrik di Kota Balikpapan.

R
Listrik Padam, Salinan C1 214 TPS di Balikpapan Hilang

PORTAL BONTANG – KPU Balikpapan masih dalam proses mencari salinan dokumen C1 untuk 214 TPS di Kecamatan Balikpapan Tengah yang menghilang ketika terjadi pemadaman listrik.

Hilangnya salinan C1 dari 214 TPS di Balikpapan Tengah ini dikonfirmasi Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha dalam grup jurnalis, Minggu lalu, 18 Februari 2024.

“Ketika terjadi pemadaman listrik, pengumuman hasil salinan (C1) pemilu 2024 di 34 TPS di kantor Kelurahan Karang Jari menghilang,” demikian pernyataan resminya, dikutip Portalbontang.com dari Antara, Senin 19 Februari 2024.

Baca Juga: Hasil Real Count Pileg DPRD Bontang 2024: Suara Masuk 43 Persen, Golkar Raih Suara Tertinggi

Thoha menyatakan bahwa hilangnya 34 TPS berarti semua salinan dokumen C1 di kelurahan Karang Jati telah menghilang.

Namun, bukan hanya di Karang Jati, laporan tentang hilangnya salinan dokumen C1 juga terjadi di beberapa kantor kelurahan se-Balikpapan Tengah, yaitu di Kelurahan Karang Rejo sebanyak 74 TPS, Gunung Sari Ilir sebanyak 63 TPS, dan Gunung Sari Ulu sebanyak 43 TPS.

“Salinan C1 adalah barang yang sangat dicari oleh para calon anggota legislatif (caleg),” ujar Thoha.

Baca Juga: PSSI dan PT LIB Uji Coba VAR di Bogor

Menurut Thoha, KPU Balikpapan berpotensi untuk mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di lokasi-lokasi TPS yang kehilangan dokumen C1.

“Ada rekomendasi untuk itu, namun kami masih akan meninjau ulang,” kata Thoha.

Thoha menegaskan bahwa rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan akan tetap dilanjutkan meskipun ada kejadian hilangnya salinan dokumen C1.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 19 Februari 2024, Film Brick Mansions dan Renegades (A.K.A American Renegades) Tayang di Bioskop

“Pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggunakan C1 pleno,” katanya.

Thoha melanjutkan, risiko dari kehilangan salinan dokumen C1 adalah panitia pemungutan suara (PPS) dapat dianggap tidak mengumumkan hasil suara dan dapat dikenakan sanksi pidana pemilu.

Sementara itu, ketua PPS Kelurahan Karang Jati, Masnun Nuhung, mengakui bahwa pengumuman surat C1 hasil salinan memang sengaja ditempatkan di halaman kantor kelurahan karena dianggap lebih aman dibandingkan di sekretariat.

Baca Juga: Terpopuler Hari Ini, Senin 19 Februari 2024: Jadwal Acara Trans TV hingga Update Real Count Pilpres di Bontang

“Awalnya, ruang sekretariat berada di sebelah kantor lurah. Namun, kami pindahkan ke sini (halaman) karena lebih aman dan ada kamera CCTV,” kata Masnun.

Di sisi lain, Kepala Satuan Reskrim Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Ricky Sibarani, mengatakan bahwa satuan kerjanya akan segera bertindak dan mencari salinan dokumen C1 yang hilang itu.

“Saat ini, kami masih dalam proses penyelidikan,” ujar Ricky.

Baca Juga: Prancis Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti, belum memberikan komentar terkait kejadian hilangnya salinan dokumen C1 di beberapa kelurahan di Balikpapan Tengah.

“Saat ini saya sedang dalam rapat, nanti saja,” kata ketua Bawaslu melalui pesan singkat yang dikirim pada Minggu sekitar pukul 21.00 WITA. ***

Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang. 

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu