Samsat Digital Pertama di Indonesia, Bagaimana Cara Kerjanya?

Program Samsat Digital kini hadir. Terminal Leuwipanjang jadi yang pertama di Indonesia. Bagaimana cara kerjanya?

R

PORTAL BONTANG – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengunjungi Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang, Jumat 16 Februari 2024.

“Hari ini saya bersama pimpinan Samsat Tingkat Pusat berkunjung ke samsat digital, ini yang pertama di Indonesia berada di Leuwipanjang,” ujar Aan Suhanan, dikutip Portalbontang.com dari PMJ News, Sabtu 17 Februari 2024.

Aan menjelaskan, lebih jauh terkait Samsat Digital pertama di Indonesia ini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bontang, 17 Februari 2024: Sepanjang Hari Cerah

Dengan pelayanan yang berubah dari konvensional menjadi digitalisasi, sangat memudahkan aktivitas masyarakat.

Pasalnya, pelayanan di gerai Samsat ini hanya memakan waktu 15 menit.

“Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan,” ucapnya.

Baca Juga: Gempa Bumi 3,1 M Guncang Tasikmalaya

Lalu, bagaimana cara kerja Samsat Digital ini?

“Tidak perlu turun lagi mengantri, cukup di mobil cek fisik kendaraannya kemudian dipastikan legalitasnya, masyarakat bisa melakukan perpanjangan STNK, membayar pajak kendaraan bermotor dan pembayaran sumbangan wajib berlalu lintas,” sambungnya.

Mengikuti perkembangan digitalisasi, lanjut Aan, Samsat Digital Terminal Leuwipanjang juga mengalihkan sistem pembayaran yang menggunakan cashless atau non tunai.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Kanker Sarkoma: Jenis, Gejala, dan Penyebabnya

“Semua transaksi baik tadi di 5 tahunan kemudian di tahunan ini semua cashless jadi tidak ada transaksi dengan menggunakan uang tunai,” ungkapnya.

Kakorlantas Polri berharap dengan adanya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang ini dapat memprogramkan untuk seluruh wilayah Indonesia.

“Mudah-mudahan ini dari yang pertama ini sebagai perintis samsat digital ini akan coba memprogramkan dari teman-teman Pembina Samsat tingkat pusat akan coba memprogramkan untuk seluruh wilayah Indonesia,” tukasnya. ***

Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu