Gara-Gara Perang Iran-Israel, WNI di 3 Negara Ini Tidak Bisa Pulang

Puluhan WNI tertahan di tiga negara imbas perang Iran dan Israel sejak pekan lalu yang semakin meningkat.

R
Gara-Gara Perang Iran-Israel, WNI di 3 Negara Ini Tidak Bisa Pulang

Portalbontang.com, Jakarta – Puluhan WNI tertahan di tiga negara imbas eskalasi konflik dan saling tembak rudal antara Iran dan Israel sejak pekan lalu.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, melalui keterangan resmi, Senin malam (16/6/2025).

Judha menyebutkan, para WNI tersebut terdiri dari 42 WNI peziarah di Israel, delapan WNI jamaah haji di Yordania, dan dua WNI peziarah di Teheran, Iran.

Baca Juga: Ini Bahaya Scrolling Medsos Bagi Anak Muda Menurut Menko PMK Pratikno

“Para WNI yang melakukan perjalanan singkat tersebut terdampar karena tutupnya wilayah udara dan terhentinya penerbangan,” kata Judha, dilansir Portalbontang.com dari Info Publik.

Ia memastikan bahwa para WNI tersebut telah mendapat bantuan dari KBRI Amman dan KBRI Teheran.

Selain itu, pihaknya bersama Perwakilan RI di Timur Tengah, khususnya di Amman dan Teheran, terus memonitor situasi dan dinamika di Iran dan Israel.

Menurut Judha, hingga saat ini tidak ada laporan WNI yang menjadi korban dalam eskalasi konflik antara kedua negara berseteru tersebut.

Baca Juga: SPMB 2025 di Bandung Didera Skandal, Diduga Ada Praktik Titipan Anak Pejabat agar Masuk Sekolah Impian

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono berharap agar ketegangan antara Iran dan Israel dapat segera selesai dan seluruh pihak yang terlibat dapat menahan diri demi mencegah memburuknya situasi di kawasan.

“Kita tadi juga sama-sama mengetahui bahwa ada suatu eskalasi konflik yang meningkat antara Israel dan Iran. Saya berharap ketegangan ini bisa segera selesai dan masing masing pihak bisa menahan diri,” ujar Sugiono melalui keterangan resmi, Senin (16/6/2025).

Konflik terjadi antara Iran dan Israel setelah serangan udara terkoordinasi dilakukan Israel pada sejumlah lokasi di Teheran, termasuk fasilitas militer dan nuklir, pada Jumat (13/6/2025). ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu