Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Bekasi: “Kita Bantu Bersama!”

Wapres Gibran terjun langsung becek-becekan meninjau banjir Bekasi. Aksi sigap tanggap darurat banjir sesuai arahan Presiden Prabowo.

R
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Banjir Bekasi: “Kita Bantu Bersama!”

Portalbontang.com, Bekasi – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menunjukkan aksi sigapnya dengan mengunjungi langsung lokasi banjir di Bekasi, Rabu 5 Maret 2025.

Gibran meninjau Perumahan Pondok Gede Permai (PGP), Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, didampingi oleh Kepala BNPB dan Wali Kota Bekasi.

Kunjungan ini merupakan respons cepat atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait tanggap darurat banjir.

Baca Juga: 17 Program Prioritas Wali Kota Bontang: Atasi Kemiskinan Ekstrem hingga Subuh Berjemaah

Dalam rapat terbatas sebelumnya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya fokus pada penyediaan logistik dan lokasi penampungan bagi korban banjir, terutama di bulan Ramadan ini.

“Kita sama-sama bantu,” tegas Wapres Gibran melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @gibran.rakabuming, Rabu.

Pernyataan ini sontak menuai beragam reaksi positif dari warganet.

Sejak pukul 10.20 WIB, Gibran sudah berada di tengah lingkungan Perum PGP yang terdampak banjir.

Baca Juga: Inspiratif! Wisudawan UMM Malang Raih Sukses Bisnis Laundry Sepatu Omzet Puluhan Juta, Lulus Tanpa Skripsi

Bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Kepala BNPB Suharyanto, Wapres berjalan kaki menyusuri area banjir. Meski air sudah mulai surut, lumpur tebal masih mengotori jalanan perumahan.

Dalam unggahan di Instagramnya, terlihat momen Gibran berinteraksi langsung dengan warga Perum PGP.

Ia tampak berbincang akrab, menunjuk tumpukan lumpur di rumah-rumah warga, dan mendengarkan penjelasan mengenai kondisi banjir dari warga yang ditemuinya.

Baca Juga: Berkah Ramadan, Wali Kota Neni Hibahkan Rp200 Juta untuk Masjid Al Ikhlas, Sinyal Kuat Berantas Kemiskinan Ekstrem Bontang

Gibran tak ragu berjalan “becek-becekan” demi meninjau langsung kondisi perumahan warga yang terdampak banjir. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu