Portal Bontang
Kamis, Januari 22, 2026
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sains Tecno
  • Khazanah
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sains Tecno
  • Khazanah
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
Home News

Sidang Tipikor Ungkap Instruksi Mbak Ita: Hapus Chat, Buang HP, dan Tutupi Bukti Transfer

Saksi ungkap perintah Mbak Ita dan Alwin Basri untuk hapus chat dan buang HP dalam sidang korupsi Rp9 miliar di Semarang.

Selasa, 29 April 2025
in News
Waktu Membaca: 2 menit
0
Sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri di Semarang.

Sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri di Semarang.

15
VIEWS

Portalbontang.com, Semarang – Fakta baru terungkap dalam sidang kedua kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menyeret mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (28/4/2025) ini menghadirkan saksi kunci, Eko Yuniarto.

RELATED POSTS

Nadiem Makarim Siap Kooperatif Hadapi Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 T

APBN untuk Parpol Demi Tekan Korupsi? Istana Buka Diskusi, Sebut Sesuai Agenda Asta Cita

Dalam kesaksiannya, Eko mengungkap bahwa dirinya mendapat perintah langsung dari Mbak Ita untuk menghapus semua percakapan chat yang berkaitan dengan transaksi transfer uang kepada Alwin Basri.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Evaluasi Total, Rosan Roeslani Sebut Danantara Kelola 844 Perusahaan

Instruksi itu diberikan setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sebelum penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai.

“Wali Kota Semarang menyampaikan agar chat yang berhubungan dengan transfer dihapus,” ujar Eko di hadapan Ketua Majelis Hakim.

Eko juga menceritakan bahwa ia sempat dipanggil secara khusus ke ruang Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, tempat Alwin Basri saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi D.

“Beliau (Alwin) mengundang kami di ruang Komisi D, ruang kerja beliau, dan menyampaikan agar chat HP berkaitan dengan transfer dihapus,” jelasnya.

Baca Juga: Aset Danantara Tembus Rp16.476 Triliun, Bakal Kelola GBK, Rosan Roeslani Tegaskan Tanpa Toleransi Korupsi

Namun, menurut Eko, karena dirinya tidak melakukan transaksi, ia tidak menghapus apapun.

Selain menghapus chat, Eko menyebut ada arahan lain dari Mbak Ita, yakni membuang ponsel yang digunakan sebelumnya dan menggantinya dengan perangkat baru.

Meski demikian, nomor telepon yang digunakan diperbolehkan tetap sama untuk mengaburkan jejak komunikasi.

Baca Juga: Promedia Hadirkan BRI Mediapreneur Talks di Kota Serang: Tempat Bincang Hangat Seputar Bisnis Media hingga Tren Iklan Digital

Dalam perkara ini, Alwin Basri dan Mbak Ita diduga kuat telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp9 miliar melalui serangkaian praktik manipulatif yang merugikan masyarakat.

Sebagai informasi tambahan, KPK resmi menetapkan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Dilansir dari Kompas.com (28/4/2025), KPK menyatakan kasus ini menjadi bagian dari upaya penertiban korupsi sistemik di daerah yang melibatkan pejabat tinggi daerah bersama keluarganya. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

Tags: korupsiMbak ItaSemarang
ShareSend

Related Posts

Sebut Mau Ada Serangan Besar Israel ke Iran, Donald Trump: 10 Juta Warga Teheran Harus Mengungsi

Selasa, 17 Juni 2025

Menyoroti pernyataan Presiden AS, Donald Trump perihal rencana serangan besar-besaran Israel ke Ibu Kota Teheran, Iran.

Presiden AS, Donald Trump.

Perang di Timur Tengah, Donald Trump Bilang Iran Bukan Tandingan Israel

Selasa, 17 Juni 2025

Menyoroti pernyataan Presiden AS, Donald Trump yang mengklaim Iran tidak akan menang perang melawan Israel.

Pakar Telematika, Roy Suryo.

Polemik Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Roy Suryo Sebut Alasan Kuasa Hukum Bak Logika Srimulat

Selasa, 17 Juni 2025

Roy Suryo menyebut alasan kuasa hukum Jokowi yang tak mau menampilkan ijazah di publik seperti lelucon grup lawak Srimulat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim.

Gratispol! 16 Ribu Mahasiswa Baru di 7 PTN se-Kaltim Bebas UKT

Selasa, 17 Juni 2025

Gratispol bebas UKT, Pemprov Kaltim resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.

Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Wamendagri: SK Kepemilikan 4 Pulau Berpeluang Berubah

Selasa, 17 Juni 2025

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan kepemilikan terkait sengketa empat pulau Aceh-Sumut.

Next Post
Sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri di Semarang.

Sidang Tipikor: Suami Mbak Ita Diduga Kendalikan Proyek Rp16 Miliar untuk 193 Paket Pekerjaan

Komentar Anda

Portal Bontang

© 2025 Portalbontang.com is under PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sains Tecno
  • Khazanah
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
    • Video

© 2025 Portalbontang.com is under PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim