Portal Bontang
Kamis, Januari 22, 2026
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sains Tecno
  • Khazanah
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sains Tecno
  • Khazanah
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
    • Video
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
Home News

Sidang Tipikor: Suami Mbak Ita Diduga Kendalikan Proyek Rp16 Miliar untuk 193 Paket Pekerjaan

Sidang Tipikor Semarang ungkap suami Mbak Ita, Alwin Basri, diduga atur proyek Rp16 miliar untuk 193 pekerjaan.

Selasa, 29 April 2025
in News
Waktu Membaca: 2 menit
0
Sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri di Semarang.

Sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri di Semarang.

15
VIEWS

Portalbontang.com, Semarang – Persidangan dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, kembali mengungkap fakta baru.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (28/4/2025), terkuak dugaan permintaan proyek bernilai fantastis.

RELATED POSTS

Nadiem Makarim Siap Kooperatif Hadapi Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 T

APBN untuk Parpol Demi Tekan Korupsi? Istana Buka Diskusi, Sebut Sesuai Agenda Asta Cita

Salah satu saksi yang dihadirkan, mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto, membeberkan bahwa Alwin Basri meminta jatah proyek senilai Rp16 miliar.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Evaluasi Total, Rosan Roeslani Sebut Danantara Kelola 844 Perusahaan

Dana tersebut kemudian dibagi untuk 193 paket pekerjaan melalui skema penunjukan langsung.

“Pak Alwin minta proyek di tingkat kecamatan Rp16 miliar,” ungkap Eko Yuniarto saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Menurut Eko, pada awalnya Alwin mengajukan permintaan proyek sebesar Rp20 miliar. Namun, setelah melalui pembicaraan internal, nilai tersebut turun menjadi Rp16 miliar.

Seluruh pengerjaan proyek direncanakan dipantau oleh rekan Alwin, yakni seorang bernama Martono.

Baca Juga: Aset Danantara Tembus Rp16.476 Triliun, Bakal Kelola GBK, Rosan Roeslani Tegaskan Tanpa Toleransi Korupsi

“‘Nanti yang mengurus proyek PL (Pengadaan Langsung) saya Pak Martono, Rp16 miliar dikelola Martono,’” tutur Eko menirukan pernyataan Alwin.

Disebutkan pula, 193 proyek tersebut tersebar di 16 kecamatan dan 177 kelurahan di Kota Semarang.

Setiap proyek ditaksir bernilai sekitar Rp82,9 juta.

Baca Juga: Promedia Hadirkan BRI Mediapreneur Talks di Kota Serang: Tempat Bincang Hangat Seputar Bisnis Media hingga Tren Iklan Digital

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Hevearita Gunaryanti sebelumnya dikenal sebagai Wali Kota perempuan pertama di Semarang yang melanjutkan kepemimpinan pasca Hendrar Prihadi, yang ditunjuk menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Penanganan kasus ini juga menjadi sorotan KPK, seiring upaya memperketat pengawasan proyek daerah melalui sistem e-purchasing dan pelaporan elektronik. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

Tags: korupsiMbak ItaSemarang
ShareSend

Related Posts

Sebut Mau Ada Serangan Besar Israel ke Iran, Donald Trump: 10 Juta Warga Teheran Harus Mengungsi

Selasa, 17 Juni 2025

Menyoroti pernyataan Presiden AS, Donald Trump perihal rencana serangan besar-besaran Israel ke Ibu Kota Teheran, Iran.

Presiden AS, Donald Trump.

Perang di Timur Tengah, Donald Trump Bilang Iran Bukan Tandingan Israel

Selasa, 17 Juni 2025

Menyoroti pernyataan Presiden AS, Donald Trump yang mengklaim Iran tidak akan menang perang melawan Israel.

Pakar Telematika, Roy Suryo.

Polemik Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Roy Suryo Sebut Alasan Kuasa Hukum Bak Logika Srimulat

Selasa, 17 Juni 2025

Roy Suryo menyebut alasan kuasa hukum Jokowi yang tak mau menampilkan ijazah di publik seperti lelucon grup lawak Srimulat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim.

Gratispol! 16 Ribu Mahasiswa Baru di 7 PTN se-Kaltim Bebas UKT

Selasa, 17 Juni 2025

Gratispol bebas UKT, Pemprov Kaltim resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.

Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Wamendagri: SK Kepemilikan 4 Pulau Berpeluang Berubah

Selasa, 17 Juni 2025

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan kepemilikan terkait sengketa empat pulau Aceh-Sumut.

Next Post
Presiden Prabowo resmi meluncurkan pendirian Danantara pada Senin, 24 Februar 2025.

Prabowo Optimistis Danantara Capai Aset 1 Triliun USD, Tekankan Tata Kelola Transparan

Komentar Anda

Portal Bontang

© 2025 Portalbontang.com is under PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sains Tecno
  • Khazanah
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
    • Video

© 2025 Portalbontang.com is under PT Visi Media Teknologi
Developed by Vision Web Development, Bontang-Kaltim