Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Berakhir: Basarnas Umumkan 67 Meninggal Dunia, 104 Selamat

Basarnas resmi tutup evakuasi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. 67 orang meninggal dunia & 104 selamat. Proses hukum segera dimulai oleh Polda Jatim.

M
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Berakhir: Basarnas Umumkan 67 Meninggal Dunia, 104 Selamat

Portalbontang.com, Sidoarjo – Operasi pencarian dan evakuasi korban reruntuhan bangunan musala Pondok Pesantren atau Ponpes Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, resmi ditutup hari ini, Selasa (7/10/2025).

Setelah sembilan hari bekerja keras, tim SAR Gabungan memastikan seluruh korban telah berhasil dievakuasi.

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI M. Syafii, dalam apel penutupan di lokasi kejadian, menjabarkan total 171 orang berhasil dievakuasi.

Dari jumlah tersebut, 104 orang dinyatakan selamat, sementara 67 orang meninggal dunia, termasuk delapan bagian tubuh (body part).

“Seluruh korban telah berhasil dievakuasi dari lokasi dan telah diserahterimakan ke Disaster Victim Identification (DVI) Bidokkes Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti proses identifikasi secara ilmiah dan resmi,” ujar Syafii.

Ia juga mengimbau seluruh keluarga korban dan masyarakat untuk menunggu hasil identifikasi resmi dari DVI sebagai satu-satunya sumber informasi yang sah dan akurat.

Terkait perbedaan data jumlah korban meninggal yang sebelumnya sempat dirilis, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, menjelaskan bahwa hal tersebut hanya disebabkan oleh metode perhitungan.

“Tidak ada perbedaan (jumlah korban), Basarnas menghitung jumlah kantong jenazah, dari sekian kantong itu ada body part. Kalau dari BNPB, karena utuh kita anggap ada 61, jadi tidak ada perbedaan ya,” kata Budi Irawan kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Lokasi Dinyatakan Clear Area

Dengan berakhirnya evakuasi, Kepala Basarnas M. Syafii menegaskan bahwa area insiden ambruknya musala Ponpes Al Khoziny telah dinyatakan clear.

“Dengan ditemukannya korban terakhir dan setelah kita laksanakan assessment, reassessment, kita pastikan bahwa area kejadian sudah bisa kita clear-kan,” ucap Syafii.

“Material-material kejadian sudah bisa kita angkat dan kita semua telah mengevakuasi korban sejumlah yang sampaikan tadi,” imbuhnya.

Proses Hukum Segera Dimulai

Setelah lokasi dinyatakan aman, proses penegakan hukum terkait insiden ini akan segera diambil alih oleh kepolisian. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Jules Abraham Abast, memastikan hal tersebut.

“Terkait dengan proses penegakan hukum harus kami tegaskan bahwa kami masih menunggu terlebih dulu teman-teman SAR ini selesai, kemudian lokasi sudah clear, baru kami akan melangkah,” kata Jules kepada awak media pada Senin malam (6/10/2025).

Kronologi Insiden Pancake Collapse

Insiden tragis ini terjadi saat waktu Ashar, pada 29 September 2025, ketika para santri sedang menunaikan salat berjamaah.

Bangunan musala Ponpes Al Khoziny yang ambruk merupakan struktur empat lantai, di mana lantai dasar hingga lantai tiga digunakan untuk salat, dan lantai empat sedang dalam tahap pembangunan pengecoran.

“Diperkirakan luas area tempat salat itu 140 jemaah dan pada saat bangunan yang runtuh ini merupakan bangunan dengan 4 lantai, di mana tempat salat lantai dasar ada lantai 1, lantai 2, lantai 3, dan lantai 4 sedang dalam pembangunan,” papar Syafii.

Diduga, terjadi kegagalan struktur yang tidak mampu menahan beban pengecoran, menyebabkan ambruknya bangunan secara keseluruhan.

“Pada saat pelaksanaan pengecoran, terjadi kekuatan struktur yang mungkin tidak mampu menahan, sehingga terjadi kolaps yang kita namakan structure collapse,” kata Syafii.

Reruntuhan bangunan yang menyatu dari lantai 1 hingga lantai 4 ini dikenal dengan istilah pancake collapse. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Berbagai Sumber

Menu