Di Tengah Gelombang Demonstrasi, Prabowo Panggil Gus Yahya dan Pimpinan Ormas Islam ke Hambalang

Sejumlah organisasi masyarakat atau ormas Islam mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menghadapi perkembangan situasi demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

M
Di Tengah Gelombang Demonstrasi, Prabowo Panggil Gus Yahya dan Pimpinan Ormas Islam ke Hambalang

Portalbontang.com, Hambalang – Merespons meningkatnya suhu politik dan gelombang demonstrasi di berbagai wilayah, Presiden RI Prabowo Subianto memanggil 16 pimpinan organisasi masyarakat atau ormas Islam terbesar di Indonesia untuk sebuah pertemuan khusus di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).

Pertemuan strategis ini menghasilkan seruan bersama untuk mendinginkan suasana dan menjaga stabilitas nasional. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, yang hadir memimpin rombongan, menyampaikan hasil utama dari pertemuan tersebut.

“Kami bersepakat untuk bersama-sama bahu membahu berupaya mengatasi keadaan, serta mengajak masyarakat supaya lebih tenang,” ujar Gus Yahya.

Dalam dialog yang disebut berlangsung dari hati ke hati itu, para pemimpin umat Islam dan Presiden Prabowo membahas secara mendalam akar permasalahan bangsa yang memicu dinamika dalam beberapa hari terakhir.

“Kami berdialog dari hati ke hati, memahami permasalahan bangsa secara menyeluruh, khususnya yang terjadi dalam beberapa hari terakhir,” ungkap Gus Yahya.

Selain seruan untuk tenang, pertemuan ini juga menegaskan komitmen para pimpinan ormas untuk mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam melewati berbagai tantangan yang ada.

“Insya Allah bersama Presiden Prabowo Subianto, di bawah kepemimpinannya dan dengan dukungan para pemimpin umat, kita bisa menghadapi berbagai tantangan yang ada,” imbuh Gus Yahya.

Sebagai langkah konkret berikutnya, Gus Yahya mengumumkan bahwa kesepakatan yang terjalin di Hambalang akan ditindaklanjuti dalam sebuah pertemuan yang lebih formal di pusat pemerintahan.

“Setelah ini, insya Allah pertemuan lanjutan akan dilaksanakan di Istana Negara bersama Bapak Presiden dan ormas-ormas Islam,” pungkasnya.***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: BPMI Setpres

Menu