PORTAL BONTANG – Dua kampus milik Muhammadiyah di Kaltim merger atau melakukan penggabungan. Yakni Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Muhammadiyah Tanah Grogot di Paser dengan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT).
Merger dua kampus Muhammadiyah ini membuat UMKT kini melebarkan sayap ke Paser, dan membuka Fakultas Bisnis Digital dan Pertanian.
Ada tiga program studi di UMKT hasil merger kampus Muhammadiyah di Paser, yakni Agroteknologi, Agribisnis, dan Bisnis Digital.
“Fakultas ini merupakan gabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Muhammadiyah Tanah Grogot dengan UMKT,” kata Ketua STIPER Muhammadiyah Tanah Grogot Arrahman di Tanah Grogot, dikutip PortalBontang.com dari Antara.
Dikemukakan Arrahman, latar belakang penggabungan kedua perguruan tinggi tersebut merupakan ketentuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“DIKTI meminta perguruan tinggi yang berada dalam satu yayasan bisa dilakukan penggabungan. Tujuannya untuk peningkatan kualitas institusi dan SDM dosen serta tenaga kependidikan,” katanya.
Lanjut Arrahman, penggabungan STIPER dengan UMKT tidak lain untuk menjawab tantangan zaman agar alumni universitas tersebut dapat bersaing dengan alumni perguruan tinggi lain.
“Dengan demikian tidak ada lagi namanya STIPER. Dua jurusan di STIPER sekarang menjadi satu fakultas di UMKT. Penggabungan ini agar alumni bisa bersaing di dunia kerja dan kita tahu UMKT telah terakreditasi B,” terangnya.
Nantinya, kata dia, Fakultas Bisnis Digital dan Pertanian UMKT di Kabupaten Paser akan dipimpin seorang dekan dan diajar 15 dosen program studi yang satu linear.
Arrahman menyebutkan, perkuliahan di UMKT Paser direncanakan bisa dilaksanakan tahun ajar 2022-2023, September mendatang.
“Perkuliahan insyaallah berdasarkan hasil kami konfirmasi UMKT, diusahakan di tahun ajaran ini 2022-2023 bulan September,” ujarnya.
Terus dikatakannya, saat ini pihak STIPER Muhammadiyah Tanah Grogot sedang mengurus kelengkapan administrasi agar bisa dilakukan perkuliahan baru sebagaimana yang dijadwalkan.
“Surat Keputusan (SK) penyatuan sudah ada, tinggal kami lakukan pembenahan administrasi termasuk nanti serah terima, kapan waktunya, nanti masih dalam proses,” jelas Arrahman. ***