PORTAL BONTANG – Gabungan mahasiswa dan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin 22 Agustus 2022 pagi ini mendatangi Kantor DPRD Kukar. Mempertanyakan status oknum anggota dewan berinisial KM.
Yang mana diketahui, KM sudah menjadi seorang terdakwa dan menjalani tahanan kota dalam kasus pemalsuan dokumen. Namun hingga kini, anggota DRPD Kukar itu terlihat masih bekerja atau beraktivitas seperti biasa.
Ketua Kesmi Kaltim, Irwanto menegaskan dalam orasinya, untuk menuntut adanya sikap pimpinan DPRD untuk menonaktifkan masa jabatan KM sebagai anggota DPRD Kukar.
“Kami mahasiswa bersama Pemuda Kukar menuntut dan mendesak unsur pimpinan untuk menonaktifkan KM sebagai anggota dewan,” ucapnya dengan lantang.
Ia juga mendesak, agar pimpinan dewan menegakkan hukum yang berlaku. Hal tersebut sudah sebagai amanat UU untuk mengusut tuntas oknum anggota DPRD yang menjalani proses hukum.
“Sampai detik ini tersangka masih berkeliaran dan aktif menjalani legislator. Kami minta tegakan hukum yang berlaku di DPRD Kukar. Karena mereka bertugas menjalani UU yang telah mereka buat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi demonstrasi masih berlangsung, dan sedang dilakukan mediasi di ruang rapat Bansum DPRD Kukar bersama Ketua DPRD Abdul Rasid dan Wakil Ketua Alif Turiadi beserta Sekwan. ***