PORTAL BONTANG – Direktur Pencatatan Sipil, Handayani, mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak terjadi kematian penduduk yang tidak segera dilaporkan ke Disdukcapil Kabupaten/Kota. Padahal pelaporan kematian ini sangat penting.
Handayani pun mendorong agar seluruh Dinas Dukcapil provinsi maupun kabupaten/kota menerapkan Buku Pokok Pemakaman (BPP) atau pelaporan kematian dari tempat pemakaman yang ada di desa/kelurahan. Hal ini juga lantaran menjadi salah satu indikator penilaian kinerja dan levelisasi Dinas Dukcapil.
Saat ini total BPP yang telah diterapkan sebanyak 38.177 di seluruh Indonesia. Sehingga pihaknya menargetkan kinerja minimal 10 BPP per kabupaten/kota pada tahun 2022.
“Pelaporan kematian ini sangat penting. Karena menjadi salah satu dari empat hal yang menentukan jumlah penduduk yaitu kelahiran, kematian, pindah dan datang (Lampid),” katanya.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, pun memotivasi para Kepala Disdukcapil agar segera melakukan berbagai upaya demi meningkatkan cakupan akta kematian dan penerapan BPP.
“Agar cakupan akta kematian dan penerapan BPP meningkat, saya mendorong bapak/ibu Kadis agar lakukan layanan jemput bola pencatatan kematian, melibatkan aparat desa/kelurahan,” pungkasnya. ***