PORTAL BONTANG – Koordinator Tim Psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda Ayunda Rahmadani, mengungkapkan korban kekerasan berbasis gender online (KBGO) mengalami dampak psikis yang rentan berujung ke trauma.
“Sepanjang pengalaman saya, korban (KBGO) merasa kalut, bingung, cemas dan khawatir jika ada notifikasi di handphonenya. Ia syok hingga dia berada di dalam situasi yang krisis dan tidak aman.”
“Jika ini dibiarkan, akan berkembang menjadi sistem trauma. Bisa mengarah ke depresi dan Post Traumatic Stress Disorder (PTSD). Apalagi jika tidak ada sistem support (dukungan),” jelas Ayunda menjelaskan dampak dari KBGO.
Ayunda menilai, support system dari lingkungan terdekat korban akan berperan penting dalam menekan dampak psikis yang diterima korban. Contohnya, keluarga dan teman para korban.
“Peran orang dekat dengan dia sangat penting untuk mencegah adanya gangguan-gangguan mental. Ketika korban mengalami suatu masalah, pasti meminta bantuan orang lain kan,” lanjutnya.
Salah satu cara mewujudkan support system tersebut ialah keluarga ataupun teman berperan dalam melakukan pendampingan kepadakorban. Baik mengantar ke psikolog dan juga menghubungi pihak berwajib.
Apalagi, KBGO berkait erat dengan unsur-unsur UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ***