Portalbontang.com, Bontang – Menjelang Idulfitri, umat Muslim di seluruh dunia berbondong-bondong menunaikan kewajiban suci, Zakat Fitrah.
Namun, seringkali muncul pertanyaan, manakah yang lebih utama, membayar zakat dengan uang tunai atau beras? Mari kita kupas tuntas jawabannya.
Dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Muhammadiyah, zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri setelah sebulan penuh berpuasa.
Baca Juga: Modus Baru Oplos Gas LPG: Beli Subsidi, Jual Non-Subsidi, 1.797 Tabung Disita
Ibadah ini disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah, bersamaan dengan diwajibkannya puasa Ramadan, dan sebelum zakat mal.
Rasulullah SAW bersabda, ‘Rasulullah SAW telah mewajibkan Zakat Fitri (Zakat Fitrah) di bulan Ramadan atas setiap jiwa dari kaum muslimin, baik orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa, yaitu berupa satu sha kurma atau satu sha gandum.’ (H.R. Muslim).
Dalam praktiknya, zakat fitrah bisa ditunaikan dengan makanan pokok, seperti beras, gandum, atau kurma, atau dengan uang yang senilai dengan harga makanan pokok tersebut.
Ini sesuai dengan hadis dari Abu Sa’id al-Khudri RA: ‘Kami mengeluarkan zakat fitri satu sha dari makanan atau satu sha dari gandum atau satu sha dari kurma atau satu sha dari keju (mentega) atau satu sha dari kismis (anggur kering).’ (H.R. al-Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: IFG Ukir Prestasi di PRIA 2025, Strategi Komunikasi Efektif Berbuah Penghargaan
Ukuran satu sha setara dengan sekitar 2,5 kilogram beras.
Contohnya, jika harga beras Rp14.000 per kg, maka nilai zakat fitrah adalah Rp35.000 per jiwa.
Untuk keluarga dengan 6 orang, totalnya Rp210.000, atau 15 kg beras.
Baca Juga: Gas LPG di Oplos, Bareskrim Ringkus 5 Tersangka, Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah
Kementerian Agama (Kemenag) di wilayah setempat dan lembaga zakat akan memperbarui harga beras setiap tahunnya untuk pembayaran zakat.
Zakat fitrah bisa disalurkan melalui lembaga zakat resmi, atau langsung kepada fakir miskin sebagai penerima utama. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A