PORTAL BONTANG – Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi, mengimbau orang tua untuk memberikan pola asuh yang baik kepada anak. Hal ini demi mencegah anak menjadi korban kekerasan seksual.
“Perkembangan globalisasi digital yang kian sudah luar biasa ini sangat berpengaruh pada perkembangan anak terhadap kebebasan bermain handphone juga harus dibatasi. Dalam artian tetap relasi penguasa kepada orangtua,” ujar Esti yang merupakan Kepala UPTD PPA Balikpapan ini.
Kepala UPTD PPA Balikpapan ini menilai, ponsel saat ini diibaratkan jendela dunia maya. Di mana, seluruh informasi di jagat maya bisa dengan mudahnya diakses.
Apabila tidak diawasi atau dibekali melek media, maka penggunaan ponsel pun berakibat buruk. Anak bisa mengakses situs porno ataupun mempraktikkan tindakan kejahatan yang marak beredar di media sosial.
Selain pengawasan media sosial diterapkan, orang tua juga harus memberikan perhatian yang cukup kepada anak. Tidak perlu menggunakan nada tinggi jika ingin menasehati, mengajarkan cara terima kasih dan meminta maaf.
“Orang tua jangan malu ucapkan kata terima kasih, maaf dan sebagainya ucapan kasih sayang. Berilah sentuhan kepada anak, karena pola asuh ini sumber dari permasalahan yang ada,” pintanya.
Sekedar informasi, berdasarkan informasi data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada Oktober 2022, terdapat 62 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan di Bulan September 2022, yakni 56 kasus.
Dari jumlah tersebut, 38 kasus dialami oleh anak perempuan (0-18 tahun), 16 kasus dialami oleh perempuan dewasa, dan 8 kasus yang korbannya anak laki-laki (0-18 tahun). ***