PORTAL BONTANG – Menurut Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, lingkungan sekolah memegang peranan penting dalam melakukan edukasi dan pembentukan perilaku hidup sehat. Khususnya, pelajar SMA.
Kepala DKP3A Kaltim ini menyatakan, sebagian besar usia pelajar SMA telah mendekati usia perkawinan, yaitu 19 tahun. Sehingga, perlu diberikan pembekalan terkait kesehatan reproduksi.
“Pendidikan terkait kesehatan reproduksi perlu diberikan terhadap anak sedini mungkin. Hal ini bertujuan agar terhindar dari perilaku beresiko. Termasuk pencegahan perkawinan usia anak dan mencegah risiko melahirkan generasi stunting di masa depan,” jelas Soraya yang merupakan Kepala DKP3A Kaltim.
Seperti yang telah dilaksanakan oleh BKKBN Kaltim melalui program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). Di mana, program tersebut menyasar kepada sekolah di tingkat SMA.
“Dari BKKBN itu sekolah siaga kependudukan diberikan kepada anak-anak kita sedini mungkin. Ada di SMA, kalau SMA ini kan memang dia peralihan ke dewasa. Tapi dimungkinkan juga nanti untuk SD,” terangnya.
Sekedar informasi, pendidikan kependudukan merupakan upaya terencana dan sistematis untuk membantu masyarakat agar memiliki pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran tentang kondisi kependudukan.
Pendidikan kependudukan ini sangat penting ditanamkan sejak dini kepada masyarakat. Khususnya para pelajar melalui sekolah. ***