PORTAL BONTANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim meluncurkan sistem Kaltim PEKA Gender. Sistem ini merupakan hasil Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Angkatan XIV Tahun 2022.
Diketahui, Kaltim PEKA Gender yang digagas DKP3A Kaltim merupakan singkatan dari Strategi Peningkatan Anggaran Responsif Gender Kaltim. Hal ini dalam rangka meningkatkan kedudukan peran dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender salam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Peluncuran Kaltim PEKA Gender dilaksanakan di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis, 3 November 2022. Dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, dan pegawai DKP3A Kaltim.
Menurut keterangan Noryani, sistem ini dibuat karena mengingat masih adanya kesenjangan gender dalam pembangunan. Hal ini dapat dilihat dari indikator rendahnya nilai IPG dan IDG yang berdampak, di antaranya adalah tingginya tingkat tindak kekerasan anak dan perempuan, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Jadi perlu melakukan strategi pengaruhutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional. Salah satu cara untuk memperbaiki indikator indeks tersebut adalah dengan meningkatkan anggaran responsif gender melalui perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG),” jelas Noryani.
Mengingat pula, pada semester 1 Tahun 2022 anggaran responsif gender (ARG) baru mencapai 4,07 persen. Padahal, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan PUG di Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, bahwa presentasi anggaran responsif gender pada belanja langsung APBD meningkat minimal 25 persen.
Noryani menyatakan, melalui adanya Kaltim PEKA Gender, maka bisa mendorong terwujudnya anggaran responsif gender di Provinsi Kaltim.
“Sehingga terimplementasinya pengaruh utama gender guna mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam menerima manfaat dan mengakses hasil pembangunan yang sama,” tegasnya. ***