PORTAL BONTANG – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota di Hotel Swissbel-Hotel Balikpapan pada Rabu 2 November 2022.
Dalam sambutan Kepala DKP3A Kaltim, ia menerangkan bahwa Dirjen Dukcapil Kemendagri RI menginisiasi kebijakan revolusioner di bidang administrasi kependudukan yang dikenal 14 langkah besar Dukcapil.
Keempatbelas langkah besar tersebut yang dipaparkan Kepala DKP3A Kaltim, antara lain pelayanan dokumen kependudukan terintegrasi 3 in 1, 4 in 1 sampai 6 in 1.
Pembuatan KTP-el tanpa pengantara RT/RW, desa/kelurahan cukup dengan membawa fotokopi KK. Perekaman data dan pembuatan KTP-el yang tidak mengubah elemen data bisa dibuat di luar domisili.
Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) untuk percepatan cakupan akta kelahiran. Membangun ekosistem data dan dokumen kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan.
Layanan akta kelahiran online. Pemanfaatan data kependudukan untuk semua keperluan. Pindah datang tanpa pengantar RT/RW, desa atau kecamatan, cukup datang ke dinas dukcapil dengan membawa KK.
Selain itu, penyajian data penduduk sampai tingkat desa berbasis kewilayahan (geographic information system), Face recognition dengan foto KTP-el untuk penegakkan hukum.
Dukcapil Go Digital, yaitu semua dokumen ditandatangani secara elektronik. Pendirian Program Diploma 4 Dukcapil bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo untuk menciptakan SDM Dukcapil yang profesional.
“Selain itu, tindakan afirmatif/kemudahan (Pelayanan untuk Pemilih Pemula, suku Baduy, Papua, Lapas, orang sakit). Pemberian identitas untuk semua usia yaitu KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA),” papar Soraya.
Dengan lahirnya kebijakan adminduk, lanjut Soraya, menjadi hal tersebut sebagai upaya melindungi masyarakat melalui pemberian identitas dalam dokumen kependudukan diselaraskan dengan kemajuan teknologi informasi yang tumbuh dengan pesat.
“Diharapkan ke depan, jajaran Disdukcapil dapat terus memberikan pelayanan dokumen kependudukan secara cepat, tepat, mudah dan gratis melalui layanan yang berkualitas dan membahagiakan masyarakat,” harapnya. ***