PORTAL BONTANG – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengajak penyandang disabilitas untuk tidak berhenti meningkatkan kapasitas diri dan kompetensi diri agar bisa bersaing di dunia kerja. Meskipun memiliki keterbatasan, tetapi mampu bekerja dengan baik.
“Dia (penyandang disabilitas, Red.) harus meningkatkan kapasitas, sepanjang dia mampu secara intelektualnya. Kedua, mampu secara fisik, jika dia bisa menyesuaikan enggak ada masalah, tapi pemerintah ini juga perlu diperingatkan agar perda itu disosialisasikan,” ungkapnya.
Pasalnya, ujar Soraya, pemerintah telah memiliki kebijakan untuk memberikan ruang bagi penyandang disabilitas berkontribusi di dunia kerja. Yakni, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Sebenarnya untuk disabilitas itu sesuai perda disabilitas, diberi kesempatan untuk berperan di pemerintahan satu persen dari jumlah pegawai, kalau swasta itu dua persen ada persentasenya untuk itu,” lanjut Soraya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021, jumlah pekerja disabilitas di Indonesia mencapai 7,04 juta orang atau sekitar 5,37 persen dari total penduduk yang bekerja.
Soraya memastikan pihaknya akan terus berupaya agar penyandang disabilitas bisa berperan dalam membangun Kaltim lebih baik. ***