PORTAL BONTANG – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim telah meluncurkan sistem Strategi Peningkatan Anggaran responsif Gender Kaltim. Pembuatan ini bukanlah tanpa alasan.
Menurut Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, hal ini mengingat masih adanya kesenjangan gender dalam pembangunan. Ini dapat dilihat dari indikator rendahnya nilai IPG dan IDG yang berdampak di antaranya adalah tingginya tingkat tindak kekerasan anak dan perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sehingga guna meningkatkan kedudukan peran dan kualitas perempuan, serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka DKP3A Kaltim memandang perlu melakukan strategi pengaruhutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan.
Salah satu cara untuk memperbaiki indikator indeks tersebut adalah dengan meningkatkan anggaran responsif gender melalui perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG).
Seperti yang tertuang di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan PUG di Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 bahwa presentasi anggaran responsif gender pada belanja langsung APBD meningkat minimal 25 persen.
Beberapa strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan anggaran responsif gender di antaranya sebagai berikut :
- Membangun komitmen stakeholder dalam meningkatkan anggaran responsif gender;
- Meningkatkan kemampuan OPD dalam memahami dan mengimplementasikan perencanaan penganggaran responsif gender;
- Memastikan penyelenggaraan PPRG dari perangkat daerah yang telah dilatih dapat dilaksanakan dengan baik melalui pendampingan asistensi kepada perangkat daerah;
- Tim driver mendampingi perangkat daerah men-tagging program dan kegiatan serta mengintegrasikan Gender analisis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) dalam Renja OPD.
“Output dari Kaltim PEKA Gender itu sendiri di antaranya terlibatnya para stakeholder dalam perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Serta, meningkatkan angagran responsif gender pada organisasi stakeholder yang terlibat,” ujarnya.
Sedangkan, outcomenya yakni terwujudnya angagran responsif gender di Provinsi Kaltim dan juga terimplementasinya pengaruhutama gender guna mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam menerima manfaat dan mengakses hasil pembangunan yang sama. ***