PORTAL BONTANG – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu mengungkapkan, saat ini kesenjangan gender masih kerap terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Kondisi ini mengakibatkan perempuan dan anak rentan mengalami diskriminasi dan kekerasan.
Seperti hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021 menunjukkan bahwa meskipun terjadi penurunan secara umum. Tetapi 26,1 persen perempuan masih mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Bahkan, prevalensi kekerasan seksual oleh selain pasangan dalam setahun terakhir, meningkat dari 4,7 persen pada 2016 menjadi 5,2 persen pada 2021.
“Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2021 juga menunjukkan sebanyak 34 persen anak laki-laki dan 41,05 persen anak perempuan pernah mengalami salah satu jenis kekerasan sepanjang hidupnya,” jelasnya.
Berdasarkan dari berbagai data tersebut, maka Kementerian PPPA telah mengidentifikasi sejumlah upaya strategis dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak. Sebanyak 9 langkah yang perlu dilakukan.
“Menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus yang dialaminya, menyediakan layanan yang mudah, aman dan nyaman. Serta, koordinasi dan sinergi pelaporan data kekerasan terhadap perempuan dan anak.”
“Manajemen penanganan kasus yang cepat, terintegrasi dan komprehensif; memperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan kekerasan terhadap anak melalui pengembangan Simfoni PPA; menyediakan dan mengembangkan layanan pengaduan yang mudah dijangkau, cakupan luas, aman dan nyaman bagi korban melalui layanan SAPA 129 yang akan dikembangkan ke provinsi,” paparnya.
Selain itu, menyediakan layanan rujukan akhir bagi perempuan kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus. Seperti kasus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional. Terakhir, menyediakan Dana Alokasi Khusus Non Fisik.
Pribudiarta berharap agar 9 langkah tersebut bisa diterapkan kepada Dinas PPA tingkat provinsi dan kabupaten/kota. ***