PORTAL BONTANG – Pada Kamis 10 November 2022 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI melaksanakan Sosialisasi Kegemaran Membaca Perpustakaan Sahabat Informasi Anak di Jakarta.
Di mana, Kementerian PPPA berkolaborasi dengan Perpusnas RI menghadirkan Perpustakaan Sahabat Informasi Anak sebagai langkah untuk meningkatkan literasi dan kegemaran membaca anak-anak. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Terdapat pasal yang menegaskan terkait informasi menyatakan bahwa pemerintah dalam menyelenggarakan pemeliharaan dan perawatan wajib mengupayakan dan membantu anak, agar anak dapat, antara lain bebas menerima informasi lisan atau tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak,” terang Plt Deputi Pemenuhan hak Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani.
Melalui perpustakaan atau taman bacaan yang telah terstandarisasi sebagai Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), anak dapat dengan mudahnya mendapatkan informasi yang layak anak (ILA) dengan membaca buku yang sesuai dengan usianya.
Rini menyatakan bahwa sinergitas dan kerja bersama di tingkat pusat hingga akar rumput memiliki peran penting dalam membangun kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan sosial anak.
“Dalam rangka mewujudkan pemunuhan hak anak atas ILA, Kementerian PPPA telah mengembangkan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). PISA dapat dikembangkan dari perpustakaan dan layanan-layanan informasi lain yang dikhususkan bagi anak seperti taman bacaan, pojok baca, taman cerdas dan lain-lain,” paparnya.
Sehingga, melalui sinergitas bersama Perpusnas RI, maka menjadi dukungan dalam mewujudkan budaya gemar membaca dan akan berkontribusi signifikan pada meningkatnya literasi anak-anak Indonesia. ***