PORTAL BONTANG – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaksanakan Pertemuan Nasional ke-II Stakeholder Kunci Pencegahan FGM/C di Jakarta pada Selasa 15 November 2022. Pelaksanaan tersebut guna penguatan komitmen pemerintah, lembaga masyarakat dan organisasi keagamaan untuk mencegah praktik Pemotongan Perlukaan Genitalia Perempuan/ Female Genital Mutilation Cutting (P2GP/FGMC).
Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian PPPA, Eko Novi mengungkapkan, kementerian memiliki 4 strategi besar dalam implementasi Road Map Pencegahan P2GP hingga tahun 2030. Di antaranya pendidikan publik yang bersifat masif, penyediaan data nasional P2GP, advokasi kebijakan dan sistem pengorganisasian terpadu.
“Untuk mewujudkan hal itu, Kementerian PPPA membutuhkan sinergi dan partisipasi dari berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat dan daerah, organisasi masyarakat, tokoh agama, forum anak dan berbagai elemen lainnya untuk mengupayakan pencegahan P2GP,” ungkap EKo Novi.
Berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan (SPHPN), terdapat persentase 21,3 persen perempuan berusia 15-49 tahun yang tinggal bersama melakukan P2GP sesuai kriteria World Health Organization (WHO) dan 33,7 persen melaksanakan khitan secara simbolis.
“Kementerian PPPA juga mendorong masuknya PG2P ke dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Penurunan Kekerasan Terhadap Perempuan dan mendorong penyusunan fatwa pencegahan P2GP melalui kongres KUPI bersama dengan United Nations Population Fund (UNFPA),”kata Eko Novi.
Representatif UNFPA untuk Indonesia, Anjali Sen mengapresiasi terhadap upaya Kementerian PPPA dalam melakukan pencegahan terhadap praktek P2GP melalui Road Map dan Rencana Aksi Pencegahan P2GP.
“UNFPA Indonesia telah bekerja sama dengan berbagai mitra termasuk KemenPPPA, Komnas Perempuan, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), aktivis perempuan dan kaum muda untuk mengakhiri P2GP di Indonesia selama bertahun-tahun.”
“Penghapusan praktik P2GP membutuhkan kerja sama secara kolektif dan multisektor antara pemerintah, tokoh masyarakat, masyarakat sipil dan mitra lainnya dengan fokus agar orang tua dan masyarakat memahami dampak negatif P2GP bagi anak perempuan dan perempuan,” tutur Anjali Sen.
Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, Eko Novi menyampaikan, KemenPPPA akan melakukan pemantauan dan evaluasi terkait penyusunan Rencana Aksi P2GP, dan mengawal penyusunan Strategi Nasional Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap perempuan yang di dalamnya terdapat isu P2GP. ***