PORTAL BONTANG – Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Titi Eko Rahayu, menyatakan bahwa perempuan yang berdaya secara ekonomi memberikan dampak yang sangat besar terhadap dirinya sendiri dan keluarganya.
Tidak hanya meningkatkan kesejahteraan keluarga, namun juga meminimalisasi terjadinya kekerasan, eksploitasi anak dan perkawinan anak yang lekat dengan masalah kemiskinan, kata staf ahli Kementerian PPPA tersebut.
Lanjut Titi Eko Rahayu yang merupakan staf ahli Kementerian PPPA, jika melihat data Sensus Penduduk Tahun 2022, perempuan mengisi 49,42 persen dri populasi Indonesia dan sekitar 54 persennya berusia produktif.
Tetapi, masih terjadi ketimpangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat hasil pembangunan antara perempuan dan laki-laki.
“Dengan membuka peluang dan peran serta kelompok perempuan dalam berbagai bidang pembangunan, termasuk ekonomi, kita secara tidak langsung mendorong distribusi sumber daya pembangunan lebih adil dan merata kepada seluruh lapisan.”
“Kesetaraan akan menihilkan berbagai dampak buruk yang muncul akibat mengakarnya budaya patriarki. Seperti kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, hingga praktik-praktik eksploitasi terhadap perempuan dan anak,” jelas Titi.
Titi menyatakan Kementerian PPPA terus melakukan upaya-upaya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi kelompok perempuan secara luas. Seperti perempuan kepada keluarga, perempuan pra sejahtera, perempuan penyintas, baik penyintas kekerasan maupun bencana.
“Bagi para perempuan, pemberdayaan ekonomi tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh pendapatan semata, tetapi juga alat untuk memerdekakan diri dari jerat kekerasan dan diskriminasi yang mengikat mereka,” tutupnya. ***